Hukrim

29 Murid Lembaga Pendidikan Agama di Sumbawa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Mataram (NTB Satu) – Belum tuntas penanganan kasus kekerasan seksual di Lombok Timur, peristiwa yang sama terjadi di Sumbawa.

Seorang oknum pimpinan lembaga pendidikan agama di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa inisial HD, diduga mencabuli semua muridnya yang berjumlah 29 orang.

Polres Sumbawa sudah mengamankan terduga pelaku setelah warga mengamuk karena tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut.

Pencabulan terhadap santriwati di lembaga pendidikan agama di Labangka, membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatriatul Amanda terjun ke lokasi bersama Polres Sumbawa.

“Sampai Polsek Labangka, kebetulan sudah ada beberapa anak yang menjadi korban beserta orang tuanya,” ujarnya Kamis 1 Juni 2023 kemarin.

Hasil pendalaman keterangan terhadap pelaku, peserta didik yang duduk di kelas VII itu mendapatkan perlakuan tidak wajar dari oknum tersebut.

“Modus yang dilakukan oknum pimpinan lembaga pendidikan dengan memegang kepala santrinya. Lalu kemudian mencabuli dengan….(disebutkan rinci, red). Alasanya supaya mereka mendapatkan berkah,” tutur Fitriatul. Beruntung, pelaku tidak sampai melakukan persetubuhan.

Masih berdasarkan keterangan korban, mereka mendapatkan perlakuan tidak wajar atau kekerasan seksual oleh pimpinan lembaga pendidikan agama tersebut setelah empat bulan proses belajar mengajar.

Atas kasus itu, LPA Kabupaten Sumbawa memberikan pendampingan dan penguatan kepada orang tua korban. Ia meyakinkan agar para korban mendapat pendampingan hukum.

“Pihak orang tua korban pun bersedia untuk membuat laporan Polisi,” tutur Fitriatul.

Satreskrim Polres Sumbawa bersama pihaknya lantas membawa 29 peserta didik tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan medis dan psikis.

Ia menambahkan, saat ini sedang melakukan konseling psikolog dengan tes dan wawancara. Setelah itu membuat laporan Polisi, dan mengambil keterangan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Rabu kemarin, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis 1 Juni 2023 melakukan visum beberapa korban, dan hari ini proses pengambilan keterangan oleh psikolog,” imbuhnya.

Sementara informasi lain, akibat dugaan pencabulan yang dilakukan oknum lembaga pendidikan agama tersebut, memancing amarah masyarakat. Masyarakat sempat melakukan pengrusakan gedung berlantai lebih dari satu itu.

Terkait kejadian ini, NTBSatu masih berusaha melakukan konfirmasi ke Polres Sumbawa. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button