Hukrim

Kekerasan Seksual Marak di Lembaga Pendidikan Agama, Pegiat Anak Beri 3 Peringatan untuk Kemenag

Mataram (NTB Satu) – Kasus pencabulan di lembaga pendidikan di Provinsi NTB sedang ramai jadi perbincangan. Dalam kasus terbaru di Sikur, Lombok Timur, pencabulan diduga dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan agama dengan dugaan jumlah korban 41 orang.

Tidak jauh dari sana, kasus serupa juga terjadi di Kotaraja, Lombok Timur dengan jumlah korban satu orang.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram sekaligus Akademisi Universitas Mataram, Joko Jumadi mendesak pemerintah bertindak tegas, bukan hanya normatif.

Pertama, melalui edukasi. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan edukasi kepada pelajar, bahwa ada tindak kekerasan seksual yang mungkin saja terjadi dan ancaman hukumannya sangat besar.

Kedua, ia meminta agar pelaku pencabulan di lingkungan sekolah untuk dipecat dan dijerat hukum, tidak hanya pemberian sanksi. Selama ini, Joko mengaku tidak melihat sistem pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah.

“Selama ini kan kalau ada guru yang menjadi pelaku, sanksinya hanya dipindahkan. Itu tidak menyelesaikan masalah, hanya memindahkan masalahnya,” kata Joko Jumadi, Kamis, 25 Mei 2023.

Selain itu, ia mengaku tidak pernah mendengar bahwa pemerintah akan melalukan rehabilitasi, kemudian penelusuran lebih jauh terhadap korban-korban kekerasan seksual yang lain.

“Apa yang dilakukan (pemerintah) atas banyaknya kasus ini?” sindir Joko.

Ketiga, ia mendesak agar pemerintah membuat saluran siaga atau hotline agar korban dapat segera melapor saat terancam. Sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus menangani kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Ia mengaku takut, apabila kasus-kasus serupa menjadi bahaya laten, karena para korban tidak berani dan tidak tahu harus melapor ke mana. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button