Mataram (NTBSatu) – Kasus kekerasan seksual di NTB hampir merata terjadi di seluruh kabupaten/kota. Persentase kekerasan seksual yang terlapor se-NTB berada di kisaran 50 persen lebih selama tahun 2023.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, sebagian besar masyarakat yang mengalami kekerasan seksual tidak berani melaporkan kasus tersebut.
“Salah satu hal yang menghambat untuk mengurangi kekerasan seksual ialah sistem penanganan dan pengaduan yang belum maksimal,” ujarnya, Kamis 18 Januari 2024.
Ia juga menambahkan, sistem pengaduan dan penanganan kekerasan seksual di NTB hampir banyak disetiap perguruan tinggi, bahkan sampai saat ini sistem tersebut tidak berjalan maksimal karena masyarakat masih takut untuk melaporkannya.
“Kalau melihat daerah yang rawan itu hampir keseluruhan, begitu pun dengan yang dominan terjadi kekerasan seksual hampir sama rata,” katanya.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Joko menjelaskan tidak ada wilayah di NTB yang tidak ada kasus kekerasan seksual, bahkan angkanya tidak ada yang kecil, paling rendah sekitar 50 persen.
“Kasus kekerasan fisik lebih sedikit terjadi dibandingkan kasus kekerasan seksual yang di atas 50 persen, itu pun yang terlapor, apalagi kalau tidak terlapor mungkin mencapai 60an lebih,” pungkasnya. (WIL)