Mataram (NTB Satu) – Komunitas Peduli Kekerasan Seksual Kampus (KPKSK) atas dukungan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan UIN CARE, melaksanakan kegiatan diskusi bertemakan “Building Assumption Mencari Relasi antara Kekerasan Seksual dan Pernikahan Anak”, Sabtu, 2 September 2023.
Kegiatan tersebut diisi oleh Ketua PKBI Cabang Kota Mataram sekaligus dosen UIN Mataram, Aisyah Wardatul Jannah; Prof. Atun Wardatun, Ph.D dari UIN CARE; Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi; dan Nurul Habiatul Rosaini selaku Koordinator KPKSK.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Perwakilan PKBI, Ahmad Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi KPKSK yang telah mengadakan diskusi-diskusi terkait isu kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.
Di mana angka perkawinan anak terus meningkat di NTB meski sudah ada Peraturan Daerah NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Kemudian tahun 2022 terbit undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk lebih memasifkan kampanye terkait dampak buruknya. Sehingga lebih banyak masyarakat paham dan ikut aktif mencegah,” ucap Ahmad Hidayat.
Begitupun Prof. Atun, ia mengaku cukup kaget Provinsi NTB menjadi juara dalam hal perkawinan anak berdasarkan data BPS NTB.
“Perkawinan anak tentunya berdampak pada pola asuh yang salah dan baiknya kita tegas menolak menjadi korban, dan haram menjadi pelaku kekerasan seksual,” ujarnya.