Mataram (NTB Satu) – Komunitas Peduli Kekerasan Seksual Kampus (KPKSK) atas dukungan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan UIN CARE, melaksanakan kegiatan diskusi bertemakan “Building Assumption Mencari Relasi antara Kekerasan Seksual dan Pernikahan Anak”, Sabtu, 2 September 2023.
Kegiatan tersebut diisi oleh Ketua PKBI Cabang Kota Mataram sekaligus dosen UIN Mataram, Aisyah Wardatul Jannah; Prof. Atun Wardatun, Ph.D dari UIN CARE; Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi; dan Nurul Habiatul Rosaini selaku Koordinator KPKSK.
Berita Terkini:
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
- Ekuitas Terpenuhi, Komisi III DPRD Lobi OJK Tahan SP3 PT Jamkrida NTB Syariah
- Gumpalan Buih Kembali Muncul di Teluk Bima
- Honorer DLH Kota Mataram Ditemukan Meninggal Diduga Bunuh Diri
Perwakilan PKBI, Ahmad Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi KPKSK yang telah mengadakan diskusi-diskusi terkait isu kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.
Di mana angka perkawinan anak terus meningkat di NTB meski sudah ada Peraturan Daerah NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Kemudian tahun 2022 terbit undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk lebih memasifkan kampanye terkait dampak buruknya. Sehingga lebih banyak masyarakat paham dan ikut aktif mencegah,” ucap Ahmad Hidayat.
Begitupun Prof. Atun, ia mengaku cukup kaget Provinsi NTB menjadi juara dalam hal perkawinan anak berdasarkan data BPS NTB.
“Perkawinan anak tentunya berdampak pada pola asuh yang salah dan baiknya kita tegas menolak menjadi korban, dan haram menjadi pelaku kekerasan seksual,” ujarnya.