Sementara itu, Joko Jumadi sebagai seorang akademisi yang terlibat aktif dalam penanganan kasus korban kekerasan seksual, menyatakan perkawinan anak di NTB terjadi secara turun temurun karena sebagian besar masyarakat masih menganggap perkawinan anak adalah solusi.
“Belum lagi dengan embel-embel budaya, ini miris karena mengabaikan besarnya dampak buruk ke depannya bagi anak-anak,” terang Joko Jumadi.
Adapun Nurul Habiatul Rosaini merasa khawatir banyak perempuan usia remaja seperti dirinya di kampus maupun lembaga pendidikan lainnya seperti pondok pesantren belum begitu paham terkait kekerasan seksual.
Kemudian tidak tahu harus bagaimana dan ke mana ketika menjadi korban kekerasan seksual. Sedangkan siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku.
Berita Terkini:
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
- Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kali Ancar, Terduga Pelaku Siswi SMAN 6 Mataram
- Pemprov NTB Pastikan Tidak Eksekusi Anggaran Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Wamen HAM Paparkan 4 Tahapan Menuju Indonesia Emas Berdasarkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kemudian di desa-desa, masih banyak ditemukan masyarakat dan orang tua yang menikahkan anak-anaknya yang masih dalam usia sekolah.
“Lalu berhenti di tengah perjalanan karena kesulitan ekonomi. Akhirnya bercerai dan tidak jarang menjadi korban perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan di luar negeri,” ungkapnya.
55 peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut begitu aktif berdiskusi. Mereka merupakan perwakilan dari 24 organisasi dari UIN Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Mataram, Universitas 45 Mataram, MAN 1 Mataram. Bahkan hadir pula mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada dan UIN Bandung yang sedang berkegiatan di Mataram.
Selain itu banyak pula hadir organisasi yang memang fokus di isu pelindungan perempuan dan anak di NTB. Seperti Inspirasi NTB, Yayasan Santai NTB, Solidaritas Perempuan Mataram, PBH Kawal Keadilan, LBH APIK NTB, LPA NTB, Senyumpuan, LPW NTB, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB dan lainnya. (MKR)