Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kali Ancar, Terduga Pelaku Siswi SMAN 6 Mataram

Mataram (NTBSatu) – Tim gabungan Polresta Mataram, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Kali Ancar, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan, pelakunya seorang remaja perempuan berinisial E (16 tahun). Ia masih duduk di bangku kelas X SMAN 6 Mataram.

Dugaannya, ia tertekan akibat situasi hubungan gelapnya. Sehingga setelah melahirkan, pelaku merasa panik dan memutuskan untuk  

Ia diduga tertekan akibat situasi hubungan gelapnya. Setelah melahirkan, pelaku merasa panik dan memutuskan untuk membunuh bayinya.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Regi, Rabu, 15 Januari 2025.

Kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025. Seorang saksi bernama Rusli, menemukan tas hitam menyangkut di batu di Kali Ancar.

Setelah ia buka, tas tersebut ternyata berisi mayat bayi. Saksi pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan, Ibnu Zubaid, yang meneruskan laporan ke Polsek Sandubaya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melahirkan bayi hasil hubungan gelap di rumahnya. Karena takut ketahuan, pelaku membekap bayi hingga meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, mayat bayi ia masukkan ke dalam tas hitam dan pelaku buang di Kali Ancar. 

Pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 13.00 Wita, Tim Gabungan yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polresta Mataram, IPDA Ida Bagus Sadwika berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Regi menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami keberadaan pacar pelaku, yang diduga menjadi bagian dari hubungan gelap tersebut. Saat ini, pihaknya mengamankan pelaku di Polresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa hasil visum, hasil otopsi mayat bayi, dan tas hitam telah polisi amankan. Polisi kemudian menjerat pelaku menggunakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana berat. 

“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegas Regi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button