Mataram (NTBSatu) – Tokoh politik perempuan yang juga Anggota DPD RI, Evi Apita Maya, mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar membuat regulasi menekankan pada hukuman yang membuat efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.
“Pemda setempat juga harus membuat lagi regulasi, untuk pelaku bisa dijerat dengan hukum yang sangat keras,” tegasnya kepada NTBSatu Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Senator Dapil NTB ini, kasus kekerasan seksual di NTB telah merembet pada circle keluarga. Ia mengkhawatirkan, jika tidak ditangani dengan serius, akan menambah panjang kasus-kasus yang menimpa perempuan-perempuan di Provinsi NTB.
“Kekerasan terhadap perempuan, akhir-akhir ini terjadi di circle keluarga, seperti bapak tiri, ada juga guru, saya pikir itu sesuatu yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
“Kejadian ini saya anggap sesuatu yang harus mendapatkan perhatian full dari pihak aparat penegak hukum. Buat hukuman si pelaku jera, jangan hanya pidana yang mungkin 5 atau 15 tahun itu tidak cukup, harus ada hukuman yang membuat jera lah,” tambahnya.
Berita Terkini:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mencatat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB tahun 2023 mencapai 904 kasus. Dari jumlah ini, terbanyak kasus kekerasan seksual, mencapai 362 kejadian. Sementara sebagian besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang. Sebagian besar pelaku, keluarga dekat, pacar dan teman korban.
Senator “Cantik” ini mendorong perlunya kewaspadaan dan pendidikan atau edukasi terhadap masyarakat awam, dapat meminimalisir tindakan amoral tersebut. Sebab dengan pendidikan yang tinggi, ia menilai akan mampu menjadi benteng pelindung, setidaknya untuk bersuara jika ada ancaman yang menimpa.
“Jangan juga terlalu percaya kepada orang baru, serta perkuat dan bentengi diri. Jangan takut melaporkan jika ada percobaan untuk melakukan kekerasan seksual itu,” imbuhnya.
Sebab pelaku memiliki power yang lebih, sehingga tindakan dengan melakukan intimidasi dengan menakut-nakuti korban, akan terus terjadi jika keberanian bersuara tidak dilakukan.
“Harus ada perlindungan juga bagi si korban,” ucapnya.
Seluruh stakeholder di NTB, harus mengatensi persoalan kekerasan seksual yang saat ini tengah marak terjadi.
“Termasuk di Dinas Pendidikan, kemudian OPD Perempuan dan anak, apalagi di Kemenag karena banyak juga kasus-kasus yang terjadi di lingkungan yang pendidikan yang berbasis agama itu,” tandasnya. (ADH)