HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Iqbal Temukan 31 Titik Jalan Rusak, Anggaran Perbaikan Minim

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menemukan sebanyak 31 titik kerusakan baru jalan provinsi. Panjangnya kurang lebih sekitar 40 kilometer.

Temuan itu disampaikan Iqbal saat menggelar buka puasa bersama awak media di Pendopo Gubernur, Sabtu, 7 Maret 2026.

“Kemarin saya turun di Lombok dan Sumbawa ternyata kita menemukan ada 31 titik kerusakan baru jalan provinsi,” ungkap Iqbal.

Ia mengungkapkan, kerusakan jalan tersebut menjadi atensi serius Pemprov NTB. Terutama yang berada di Pulau Sumbawa. “Jalan di Pulau Sumbawa itu banyak titik kerusakannya,” ujarnya.

IKLAN

Namun ironisnya, di tengah temuan itu, justru anggaran yang Pemprov NTB alokasikan untuk perbaikan infrastruktur khususnya pembangunan dan rehabilitasi jalan sangat minim.

Catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, dalam APBD NTB 2026, anggaran untuk perbaikan jalan hanya Rp7 miliar. Angka itu hanya sebagian kecil dari anggaran yang Pemorov alokasikan untuk infrastruktur, yaitu 5,4 persen dari total APBD 2026 atau sekitar Rp302 miliar.

Jika mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 40 persen belanja daerah untuk pembangunan infrastruktur setelah pengurangan belanja bagi hasil.

“Tetapi nyatanya hanya 5,4 persen, jauh dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, ‎berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023 menekankan hasil PKB dan opsen PKB minimal 10 persen untuk perbaikan infrastruktur jalan. Adapun tahun 2026, Pemprov NTB menartargetkan pajak sebesar Rp380 miliar. “Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar untuk infrastruktur jalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2026 mengalami kontraksi minus 13,4 dari tahun sebelumnya. Dari Rp6,5 triliun menjadi Rp5,6 triliun.

Dari APBD tersebut, total belanja yang terkait dengan infrastruktur yang Pemprov NTB alokasikan hanya sekitar 5,4 persen atau sekitar Rp302 miliar dari keseluruhan anggaran.

“Angka tersebut sudah mencakup berbagai kebutuhan seperti pembangunan sekolah, operasional sistem, pembayaran tenaga operator, pembangunan jalan, gedung, serta fasilitas lainnya,” kata Ramli.

Gunakan Teknologi Baru

Pada tahun 2025, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu konsen Iqbal-Dinda. Sejumlah ruas jalan milik provinsi dilakukan perbaikan bahkan direkonstruksi ulang seperti jalan di Poto Tano ataupun Jalan Tanjung Geres-Pohgading.

Demikian tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa. Di mana perbaikannya melalui bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat. Ketiga ruas jalan terakomodir lewat IJD (Inpres Jalan Daerah). Di antaranya, ruas Batudulang–Tepal, senilai Rp 78 miliar, ruas Tepal–Batu Rotok, senilai Rp 205 miliar, serta ruas Lenangguar–Teladan, senilai Rp 29 miliar.

Iqbal menyampaikan, khusus untuk Pulau Sumbawa pembangunan serta pemeliharaan jalan provinsi sudah tidak memungkinkan menggunakan teknologi aspal lagi. Alasannya, karena banyaknya aliran sungai baru serta genangan yang bisa merusak jalan.

“Kita lihat di Pulau Sumbawa banyak aliran sungai baru yang sangat berpotensi merusak kondisi jalan, ke depannya sepertinya sudah tidak relevan lagi menggunakan teknologi aspal untuk jalan di Sumbawa,” paparnya.

Pemprov NTB, lanjut dia, kini mencari formula dan teknologi baru untuk menggantikan teknologi aspal khusus untuk perbaikan jalan di Pulau Sumbawa. Apalagi, anggaran untuk perbaikan jalan ini membutuhkan biaya besar. Sepanjang satu kilometer menelan biaya R5 miliar.

“Dengan panjang kerusakan jalan ini, Pemprov NTB harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar, sehingga kita harus mencari teknologi yang tepat untuk menggantikan aspal tetapi biayanya juga tidak terlalu mahal,” tutupnya.

Tanggapan Pemprov NTB

Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini karena kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.

Kendati demikian, ia memastikan, rendahnya alokasi belanja modal tersebut tidak mengganggu pembangunan di daerah. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pusat.

“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” ujarnya.

Pun, belanja untuk pembangunan infrastruktur, katanya, tidak hanya dari belanja infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-PKP, dan beberapa dinas teknis lainnya.

“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tetapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.

Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.

“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” tegasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button