
Mataram (NTB Satu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, membentuk kelompok kerja (Pokja) pembinaan dan pengawasan pondok pesantren (Ponpes).
Kepala Seksi Ponpes Kemenag Lotim Timur, Hasan menyebut pembentukan itu didasari oleh arahan Kemenag NTB.
Pembentukan tim pengawas ini erat kaitannya dengan dugaan kekerasan seksual di dua Ponpes di daerah tersebut belum lama ini. Dimana korbannya diduga mencapai 41 santriwati dan dilakukan sejak 2016 sampai 2023.
Hasan menjelaskan, beberapa hal yang menjadi fokus tim pengawas tersebut nantinya adalah mengawasi proses pembelajaran di dalam pondok pesantren, seperti hubungan santri dengan pembina pondok dan juga pengajar di dalamnya. Kemudian situasi dan sistem pembelajaran yang diterapkan.
Adapun anggota Pokja yang dibentuk berasal dari internal Kantor Kemenag Lotim. Mulai dari jajaran Kemenag Lotim, lalu KUA dan penyuluh di tingkat kecamatan dan desa. Begitu juga dengan Forum Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur.
Lihat juga :
- DPRD Kabupaten Bima Temui KemenPAN RB, Pelantikan PPPK dan CPNS Akhirnya Dipercepat
- Mapolsek Kayangan Dibakar Massa, Sesaat Setelah Seorang Warga Diduga Bunuh Diri
- Volume Sampah di Kota Mataram Melonjak Selama Ramadan
- AMPG NTB Santuni 150 Anak Yatim, Berbagi Sesama di Bulan Ramadan
- Dewan Dukung Program 3 Juta Rumah di Kota Rumah, Optimalkan Lahan untuk Hunian Layak