Hukrim

Oknum Kades di Bima yang Cabuli ABG Resmi Ditahan

Bima (ntb satu) – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, oknum Kepala Desa Oi Tui inisal SDM asal Kecamatan Wera Bima akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bima Kota, pada Jumat 18 Februari 2022.

Keputusan ditahannya SDM alias One itu diambil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, setelah sebelumnya oknum kades tersebut melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang ABG atau gadis di bawah umur.

Diterangkan Kasat Reskrim Bima Kota M. Rayendra RAP, oknum kades Oi Tui itu dilakukan penahanan sejak Jumat 18 Februari 2022. Penahanan itu menurutnya untuk mempermudah dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SDM alias One, kami tahan sejak Jum’at kemarin,” jelasnya Sabtu 19 Februari 2022.

Tentu penahanan tersangka, kata Rayendra, demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini, hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.

“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka,” imbuh Rayendra.

Sebelumnya diberitakan, terkuaknya dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini melalui hasil obrolan pada messanger antara korban dengan oknum Kades tersebut.

Chattingan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil chattingan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga disebarkan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button