Daerah NTB

Seorang Kakek di Lombok Barat Cabuli Cucu Tirinya di depan Ibu Korban

Lombok Barat (NTB Satu) – Sebut saja Bunga, seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya sendiri. Bunga digauli pria bau tanah itu sejak duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Kejadian diketahui berawal pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, saat M (56) hendak mengulangi perbuatannya terhadap Bunga.

Meski  bocah itu menolak, M tetap memaksa hingga pencabulan terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., mengungkap bahwa peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dari jendela kamar.

“Kejadian itu disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dari jendela kamar. Ia mendobrak kamar dan berteriak. Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram,” ungkapnya pada Kamis, 18 November 2021.

Kasat Reskrim menyampaikan dari pengakuan tersangka, sejak orang tua Bunga bercerai, Bunga tinggal satu atap bersama tersangka di Dusun Dasan Bara, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Parahnya perbuatanbejat tersangka sudah dilakukan dari satu tahun yang lalu.

“Ia sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun,” kata Kadek Adi.

Saat ini, M tengah ditahan di Rutan Polresta Mataram dan akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo, Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo, Pasal 76 E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (DAA)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button