Hukrim
Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram
Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.
“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.
Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.
Lihat juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
- Bupati Iron Minta Menu MBG di Lombok Timur Ikuti Selera Siswa
- Istri Bule Australia Dilaporkan Hilang di Sembalun



