Hukrim
Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram
Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.
“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.
Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.
Lihat juga:
- Kapal Mati Mesin di Perairan Poto Tano – Kayangan, Terombang-ambing Lima Jam
- Pemkab Sumbawa Perkuat Ketersediaan Pakan Ternak Lewat HMT dan Silase Fermentasi
- Banjir di Lombok Timur Timbulkan Kerugian Rp15 Miliar
- Pemkab Sumbawa Genjot PAD Peternakan Lewat Penataan RPH dan Perluasan Distribusi Daging
- Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hemat Anggaran Puluhan Miliar
- Pengembangan Usaha Madu Trigona Dongkrak Potensi Ekonomi Desa Bale Brang Sumbawa



