Hukrim
Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.
“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.
Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.
Lihat juga:
- Ketua DPC PDIP Lombok Timur Sebut Nama Lain terakit Kasus Dugaan Korupsi Alsintan
- DPW Perindo NTB Sesalkan Dugaan Penghinaan Terhadap TGB
- Bahas Anggaran Pilkada, Gita Ariadi akan Bertemu Sekda se-NTB
- Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
- Wabup Rohil Diciduk Polisi di Hotel, siapa Sosok Perempuan itu?
- Pemprov Koordinasi dengan Camat Selaparang Petakan PKL yang Dilibatkan saat MXGP