Mataram (NTB Satu) – Banyak kasus penipuan untuk bekerja di luar negeri belakangan ini. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram meminta agar masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi untuk bekerja di luar negeri.
Pemulangan tenaga kerja non-prosedural merupakan korban kejahatan atau penipuan yang diberangkatkan tanpa melalui prosedur yang benar atau tidak terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram
“Pemberangkatan masyarakat menjadi tenaga kerja luar negeri secara nonprosedural menjadi perhatian. Menurut data tercatat sejak Januari hingga Juni terdapat 14 kasus PMI ilegal, dan dipulangkan pada penampungan karena terjaring operasi aparat kepolisian,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Rudy mengatakan, pihaknya berupaya meminimalisir kasus tersebut dengan melaksanakan koordinasi kepada kelurahan dan kecamatan untuk membendung PMI non-prosedural.
Baca Juga :
- DPRD NTB Soroti Maraknya CPMI Ilegal di Provinsi NTB
- Cegah PMI Ilegal, Kantor P3MI Pusat Harus Dipantau
- Mau Bekerja di Arab Saudi, 22 Calon PMI Ilegal asal NTB Dicegah dan Dipulangkan
- Sikap Instan Masyarakat Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya PMI Ilegal di NTB
- Mahfud MD Ungkap Tempat Ngopi Sindikat PMI Ilegal di Batam