Pemerintahan

ULD BPBD NTB Tegaskan Partisipasi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana Sangat Dibutuhkan

Mataram (NTBSatu) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB menegaskan, pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam setiap proses penanggulangan bencana.

Ketua I Unit Layanan Disabilitas (ULD) BPBD NTB, Khalid menyatakan bahwa penyandang disabilitas harus berperan sebagai subjek aktif, bukan hanya objek yang menunggu penyelamatan.

“Penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari sistem. Ketika disabilitas terlibat, kita bisa memahami kebutuhan nyata mereka di saat dan setelah bencana. Ini juga meningkatkan kemampuan mereka menyelamatkan diri dan keluarganya,” ujar Khalid, Rabu, 23 April 2025.

BPBD NTB, melalui ULD, menggandeng Tulus Angen Community (TAC) untuk mendorong perlindungan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Kolaborasi ini fokus membangun sistem tanggap bencana yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

IKLAN

Pendiri TAC, Lalu Ahmad Fatoni menjelaskan, komunitasnya terbentuk pasca-gempa Lombok 2018. Mereka segera menginisiasi pendataan kebutuhan penyandang disabilitas di lokasi pengungsian dan menyusun langkah-langkah darurat secara mandiri.

“Saat itu kami tidak tahu harus ke mana. Kami langsung bergerak, mendatangi pengungsi disabilitas satu per satu, mencatat kebutuhan dasar dan hambatan mereka,” ungkap Khalid.

Tim ULD-TAC mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas ke BPBD dan Dinas Sosial NTB. Hasilnya, bantuan seperti tenda, terpal, makanan pokok, dan kebutuhan bayi tersalurkan hanya dalam beberapa hari setelah gempa.

Khalid menekankan, kondisi para penyandang disabilitas di pengungsian sangat memprihatinkan.

Sementara, Fatoni menyoroti risiko tinggi yang dihadapi penyandang disabilitas dalam bencana. Ia menyebut kelompok ini empat kali lebih rentan menjadi korban karena hambatan mobilitas dan komunikasi.

“Kalau tidak ada mitigasi sejak awal, kami akan terdampak lebih parah,” ucap Fatoni.

BPBD NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam program kebencanaan.

Langkah ini memperkuat prinsip inklusivitas dan hak asasi manusia, yang menjamin perlindungan setara bagi semua warga negara. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button