Hukrim

Hati-hati Tertipu Modus Jual iPhone Murah, Mantan Pegawai Kemendag Ini Tipu Korban hingga Rp35 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Viral kasus penipuan dengan modus pre-order iPhone murah yang dilakukan kakak beradik, Rihana dan Rihani. Kasus itu terungkap usai akun Twitter @mazzini_gsp memposting soal kerugian para penyupali yang mencapai Rp35 miliar.

Salah satu terduga pelaku merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rihani. Ia mengundurkan diri pada 1 Juli 2022.

“Benar bahwa saudari Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum. Namun sudah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto dilansir dari Bisnis.com.

Suhanto mengaku tidak mengetahui aktivitas Rihani seusai mengundurkan diri. Dirinya pun mengaku mengetahui informasi terkait keterlibatan Rihani dalam kasus penipuan pre order Iphone dari media sosial.

IKLAN
1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button