Saat ini kedua pelaku diketahui telah kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Mereka meninggalkan tempat tinggalnya yang berlokasi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby,” ucap dia.
Kronologi kasus dibeberkan oleh korban yang lainnya, Vicky menceritakan pada Juni-Oktober 2021 terduga pelaku memang mengantarkan pesanan iPhone sesuai yang dijanjikan. Namun semenjak November 2022 pada gelombang pre-order selanjutnya dengan nominal yang lebih besar, barang pembeli tidak diberikan sementara harga telah dibayar lunas di awal.
Hingga tahun 2023 ini uang para reseller tak kunjung dikembalikan. Bahkan ‘Si Kembar’ justru mengancam melaporkan Vicky terkait pencemaran nama baik karena memviralkan kasus dugaan penipuan.
“Pelaku terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis, 8 Juni 2023. Setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam tuntut kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini,” ujarnya. (STA)