Hukrim

Ramai Modus Penipuan Undangan Pernikahan Digital, Begini Imbauan Kabid Humas Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Berbagai modus penipuan daring atau online akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat. Terbaru, modus penipuan yang marak terjadi yakni permintaan untuk menginstal aplikasi undangan pernikahan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan fail ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk meng-klik dan menginstal aplikasi tersebut.

Setelah korban menyetujui hak akses terhadap aplikasi tersebut, dari sana kemudian data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil.

Terkait hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut.

“Kepada masyarakat luas tentunya agar berhati-hati apabila menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi aplikasi yang tidak dikenal misalnya mengatasnamakan undangan pernikahan dan sebagainya sebaiknya berhati-hati. Begitu juga apabila menerima WA atau SMS dari nomor handphone yang tidak dikenal,” ucap Lalu Iwan melalui pesan WhatsApp.

Perwira menengah (Pamen) asal Selong, Lombok Timur itu juga meminta masyarakat lebih selektif dalam penggunaan password atau kata sandi dan menggantinya secara berkala. Yang paling krusial adalah menjaga kerahasiaan data pribadi dari orang-orang terdekat.

“Tentunya dengan kiat-kiat tersebut masyarakat mulai berhati-hati dalam menerima WhatsApp atau pesan singkat. Insya Allah masyarakat akan terjaga dari tipu daya atau tindak kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengingatkan, masyarakat berhati-hati saat menerima fail apapun yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui WhatsApp. Jangan membuka sembarangan fail tersebut, serta jangan mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

“Menjaga kerahasiaan password atau pin, jangan mudah diketahui oleh orang lain sekalipun orang terdekat seperti anak, saudara kandung atau sahabat,” tutupnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button