Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.
“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.
Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.
Lihat juga:
- Jaksa Maraton Periksa Saksi Kasus Rp32 Miliar DAK Dikbud Lombok Timur
- MotoGP dan WorldSBK, Persaingan Dua Kasta Balap Motor Dunia
- Kasus Covid-19 Naik di Asia, Kemenkes RI Keluarkan Edaran Kewaspadaan
- NTB Masuk Zona Merah Stunting, 29,8 Persen Balita Alami Masalah Pertumbuhan
- Hotel Lelah Andalkan MICE, Mimpi Pariwisata Mendunia Terjebak Event Pemerintah
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025