Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan berlangsung secara transparan, ketat, dan bebas dari intervensi pihak luar.
Menurut Zaitun, dengan penerapan sistem seleksi berbasis online dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini telah menutup seluruh celah praktik titipan. Sebab, valita data secara sistematis dan pelaksanaanya mengacu pada petunjuk teknis (juknis).
“Prosedur pendaftaran secara daring, serta sistem verifikasi yang melekat, tidak memungkinkan adanya fleksibilitas atau praktik titipan. Setiap sekolah wajib mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut, Kamis, 12 Juni 2024.
Sebagai ilustrasi, Zaitun menyoroti penerapan sistem di SMPN 2 Mataram, salah satu sekolah yang kerap dianggap sebagai sekolah favorit oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, mekanisme penerimaan di sekolah tersebut telah terbagi dengan komposisi kuota yang jelas berdasarkan jalur domisili dan jalur prestasi. Serta, data yang dapat dipantau secara terbuka.
“Kuota penerimaan siswa sudah ditentukan secara spesifik berdasarkan zonasi dan prestasi, dan informasinya dapat diakses publik. Hal ini menutup kemungkinan manipulasi atau intervensi,” ujarnya.
Pengawasan Dinas Lebih Ketat
Zaitun juga menyinggung perihal pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel), yang kini diawasi lebih ketat oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Ia mengakui, pada tahun-tahun sebelumnya, masih ada temuan jumlah siswa per kelas yang melebihi ketentuan. Dugaan kuatnya akibat hasil titipan.
“Pada periode sebelumnya, terdapat kelas yang diisi hingga 42 siswa, padahal batas maksimal 32. Selisih tersebut patut diduga sebagai bentuk penyimpangan. Namun saat ini, jumlah maksimal telah dikunci sesuai juknis, sehingga peluang untuk memasukkan siswa di luar sistem sangat kecil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaitun menyampaikan, sistem sebelumnya menggunakan pendekatan persentase dalam penentuan kuota. Kini telah diperbarui menjadi sistem berbasis angka tetap. Ia menilai model ini lebih efektif dalam mencegah peluang manipulasi.
“Penentuan kuota penerimaan tidak lagi bersifat fleksibel sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sekarang semua berbasis angka pasti, sehingga tidak dapat ditafsirkan secara berbeda oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” jelasnya.
Zaitun juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak terjebak pada paradigma sekolah favorit. Ia menekankan, seluruh sekolah negeri memiliki standar kurikulum dan kualitas pendidikan yang sama, serta menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendukung perkembangan siswa.
“Pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah. Anak-anak justru menghabiskan lebih banyak waktu di rumah. Oleh karena itu, peran orang tua sangat menentukan keberhasilan anak dalam pendidikan,” pungkasnya. (*)