Lombok Timur (NTBSatu) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial Harun Ar Rasid (27), warga Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur, pada Jumat, 13 Juni 2025 kemarin.
Pasalnya, ia diduga hendak mencuri sebuah mobil di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Seorang saksi bernama Gema Firdaus (19), warga Masbagik Utara, melihat gelagat mencurigakan dari Harun saat berada di depan Kantor Baraka Ekspedisi Ekspres, tempat Gema bekerja.
Pelaku awalnya datang dan menanyakan seseorang bernama Elma kepada Gema. Karena tidak mengenalnya, Gema tidak memberikan informasi.
Pelaku kemudian mencoba meminjam sepeda motor yang sedang dipanaskan, namun Gema menolak. Meski begitu, Harun langsung mencabut kunci motor tersebut, yang kemudian direbut kembali oleh Gema.
Setelahnya, Harun memasuki gudang di sekitar lokasi dan mengambil gunting dari tembok. Ia lalu berjalan menuju bengkel milik Sabri (49), pedagang setempat yang juga merupakan pemilik mobil Mitsubishi Galant 2.0 warna putih dengan nomor polisi DR 1874 ZZ.
Gema merasa curiga dan segera memberitahu Sabri. Keduanya menuju gudang dan mendapati Harun sudah berada di dalam mobil milik Sabri dalam kondisi mesin menyala. Sabri langsung berteriak dan membuat Harun keluar dari mobil sambil membawa gunting.
Saat Harun berusaha kabur menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, Sabri menendangnya hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan “maling” segera membantu menangkap Harun.
Mereka kemudian menyerahkannya ke kantor Desa Anjani, sebelum polisi dari Polsek Suralaga datang menjemputnya.
Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra hitam tanpa plat nomor, serta satu buah obeng kuning pendek. Selain itu, polisi juga mencatatkan laporan pengaduan, memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menahan terduga pelaku.
Namun keluarga Harun mengatakan bahwa Harun merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Mereka menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit jiwa dan Kepala Desa Suela yang menyatakan bahwa Harun pernah menjalani perawatan di RSJ terakhir kali pada tahun 2023,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, Sabtu, 14 Juni 2025.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status kejiwaan Harun dan proses hukum yang menyertainya. (*)