Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.
Berdasarkan SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025, Lalu Gita Ariadi dipindahkan atau dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat Kemendagri, dengan jabatan sebagai Dosen Lektor.
Dengan adanya SK tersebut, berarti Lalu Gita Ariadi telah menanggalkan jabatannya sebagai Sekda NTB terhitung pada 1 Juni 2025 lalu.
Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menilai posisi strategis Sekda tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional, terutama di tengah padatnya agenda pembangunan daerah.
Menurut Aminurlah, secara administratif Sekda saat ini sudah berpindah tugas, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah.
Ia khawatir kondisi ini akan mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan, terlebih dalam menghadapi sejumlah agenda besar ke depan.
“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.
Ia menekankan, keberadaan Plt Sekda sangat krusial dalam mendukung berbagai agenda strategis, seperti pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertanggungjawaban APBD 2024, KUA-PPAS 2026, hingga KUA-PPAS Perubahan.
Agenda-agenda tersebut merupakan fondasi arah pembangunan NTB ke depan yang menjadi prioritas gubernur.
“Kalau tidak segera diisi, bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. Apalagi Sekda adalah ujung tombak dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata politisi tersebut menegaskan.
Ia berharap, gubernur dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan akuntabel.
“Sekali lagi, gubernur harus segera Plt-kan sekda untuk mendukung visi misi gubernur lima tahun ke depan,” harapnya.
Pemprov Belum Terima SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengaku belum menerima salinan SK fisik maupun file elektronik secara resmi.
“Saya belum mendapatkan informasinya, sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya,” katanya, Senin, 9 Juni 2025.
Untuk memastikan SK tersebut, ia mengaku langsung berkoordinasi untuk mengkonfirmasi kebenaran SK tersebut, kepada pihak BKN dan Kemendagri.
Yiyit -sapaan Kepala BKD Provinsi NTB- bahkan menyebut, Lalu Gita Ariadi sendiri juga belum menerima salinan fisik dari SK yang beredar itu.
“Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika salinan SK fisik dari BKN itu sudah diterima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, maka kepala daerah akan menunjuk seseorang untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda NTB. Ini untuk menghindari kekosongan jabatan.
Berikutnya, Gubernur Iqbal akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang memenuhi syarat dan kualifikasi, untuk ditetapkan satu nama sebagai penjabat (Pj) Sekda NTB ke Kemendagri, sembari Gubernur Iqbal menggelar seleksi terbuka untuk memilih pejabat definitif Sekda NTB.
Untuk seleksi terbuka jabatan Sekda NTB, Gubernur Iqbal hingga kini belum menginstruksikan BKD untuk menggelarnya.
“Tapi kalau Pak Gubernur memanggil saya untuk segera kita gelar (pansel Sekda, Red), oh segera kita gelar,” imbuh Yiyit.
Gita Ariadi Tinggalkan Jabatan Sebelum Pensiun
Sebelumnya, Lalu Gita Ariadi mengaku tengah bersiap meninggalkan jabatannya sebagai sekda NTB, sebelum masa pensiun. Gita lahir pada 1 Oktober 1965.
Secara regulasi, ia akan resmi pensiun sebagai Sekda NTB sekaligus ASN di lingkup Pemprov NTB pada tanggal 1 November 2025. Namun ternyata, ia memilih mundur sebagai Sekda NTB sebelum masa pensiun.
Itu dilakukan Gita karena harus menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru. “Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan diri di tempat baru, saya butuh juga kan,” terangnya.
Ia yakin, banyak sosok penggantinya yang mumpuni dan memenuhi syarat secara kapasitas dan kompetensi, sebagai Sekda NTB yang akan datang.
Dalam pandangannya, kriteria sosok sekda NTB ke depan, bukan dilihat dari usia muda atau pun tua. Namun bisa bekerja secara inovatif, efektif dan produktif dalam mendukung akselerasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri, dalam lima tahun ke depan.
“Sosok ini harus mendukung Pak Gubernur dan Ibu Wagub, dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat kita,” jelasnya. (*)