Mataram (NTBSatu) – Beredar Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang peralihan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SK dengan Nomor: 00022/KEP/AU/12008/2025 memutuskan, Lalu Gita Ariadi dipindahkan atau dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi ASN Kemendagri dalam jabatan sebagai Dosen Lektor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025.
Artinya, berdasarkan keputusan tersebut, Gita Ariadi harusnya sudah berhenti dari jabatannya sebagai Sekda NTB mulai 1 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengaku, pihaknya belum menerima salinan SK tersebut. Demikian Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasinya juga belum menerima surat itu secara resmi.
“Baru mendapat info surat ini dari media, resmi surat fisiknya belum ada ke kita. Juga kepada Pak Gubernur yang ditembuskan tidak ada,” jelas Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, kepada NTBSatu, Sabtu, 7 Juni 2025.
Pun, jika BKN mengirimnya dalam bentuk surat elektronik, harusnya sudah masuk melalui email pribadi gubernur. “Namun setelah saya mohon izin ke Pak Gubernur untuk mengecek emailnya, ternyata belum ada juga. Begitupun di email saya,” kata Yiyit.
Memastikan SK tersebut, Yiyit mengaku masih berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri. Sebab, dari Gita Ariadi sendiri sampai saat ini juga belum menerima Salinan SK-nya.
“Pak Sekda juga belum dapat file aslinya, karenanya saya sudah kontak teman-teman BKN, katanya sedang mau dicek. Saya koordinasi dengan Kemendagri juga, tapi karena masih libur mereka mohon waktu untuk mengeceknya,” ungkap Yiyit.
Tunjuk Plt
Apabila SK tersebut sudah diterima, kata Yiyit, langkah pertama gubernur adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Tujuannya, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda. Namun sebelum menunjuk Plt, terlebih dulu harus menunggu surat pengangkatan Gita Ariadi sebagai dosen IPDN dari Kemendagri.
“Bilamana itu sudah resmi maka Pak Gubernur menunjuk Plt. Tentunya bisa eselon II untuk menjadi Plt Sekda,” beber mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini.
Setelah penunjukkan Plt, langkah selanjutnya adalah gubernur mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Sekda ke Kemendagri. Sembari melakukan seleksi terbuka untuk memilih pejabat definitif Sekda.
“Setelah itu saya menduga Pak Gubernur akan memerintahkan kami untuk melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda,” ujarnya.
Menyinggung nama-nama potensial calon Plt Sekda, mantan Kasat Pol PP NTB mengaku belum mengetahuinya. Menyusul SK resmi tersebut belum pihaknya terima.
“(Nama-nama, red) belum ada,” pungkasnya.
Mundur Lebih Awal
Sebelumnya, Gita mengaku sudah memutuskan beralih status menjadi ASN di Kemendagri, yaitu menjadi dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pengajuannya pada April 2025 lalu.
Meski demikian, Gita mengaku akan usahakan proses peralihannya ini lebih cepat. Pengakuannya, supaya lebih awal melakukan penyesuaian di tempat barunya.
“Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan di tempat baru. Butuh juga kan,” ungkap Gita, Senin, 2 Juni 2025.
Menyinggung sosok yang tepat menggantikannya, Gita tidak menyebut nama. Namun katanya, ada sekitar lima sampai tujuh pejabat Pemprov NTB yang memenuhi syarat menjadi Sekda.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan pejabat dari luar juga berpotensi mengisi kursi Sekda ini. “Kalau naturalisasi (pejabat dari luar) ada juga yang minat. Di grup ada yang mengusulkan. Tapi kita tidak tahu apakah dia berani pentas di provinsi atau tidak. Belum tentu mereka berani. Yang jelas di provinsi itu sudah hebat-hebat. Lokal ini sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sosok Sekda, kata Gita, perlu orang yang kerja efektif dan produktif. Dalam hal ini bukan dilihat dari usianya, tua atau muda.
“Intinya mendukung Pak Gubernur dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat,” tandasnya. (*)