Mataram (NTB Satu) – Sejak Maret 2022, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar lebih. Temuan ini terjadi di dua Perguruan Tinggi, satu kampus di Mataram dan satu kampus lagi di Lombok Tengah.
Dari temuan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan itu, Ombudsman RI NTB berhasil menyelamatkan dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa, dengan rincian total Rp5.756.300.000.
Periode penerimaan beasiswa dan pemotongan terjadi sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 sampai 2022 untuk kampus di Mataram.
“Rincian pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu, untuk Perguruan Tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan PT yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Arya Wiguna, SH.,MH, Senin 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Dua Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor Lombok Timur Bakal Dijemput Paksa
- Dewan Nilai Langkah Hukum Pemprov Tidak Memadai Selamatkan Kantor Bawaslu NTB