Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Sejak Maret 2022, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar lebih. Temuan ini terjadi di dua Perguruan Tinggi, satu kampus di Mataram dan satu kampus lagi di Lombok Tengah.
Dari temuan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan itu, Ombudsman RI NTB berhasil menyelamatkan dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa, dengan rincian total Rp5.756.300.000.
Periode penerimaan beasiswa dan pemotongan terjadi sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 sampai 2022 untuk kampus di Mataram.
“Rincian pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu, untuk Perguruan Tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan PT yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Arya Wiguna, SH.,MH, Senin 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Pemkot Mataram Fasilitasi Seragam Gratis Bagi Siswa Kurang Mampu
- NTB Makin Dilirik Wisatawan, Pengeluaran Wisnus Capai Rp2,87 Juta per Perjalanan
- SiLPA Mataram Tembus Rp166 Miliar, Wali Kota Pastikan Alokasi untuk Layanan Publik Prioritas
- Refleksi Hari Jadi Bima ke-385 Tahun: Sejarah Singkat, Potret Masalah, dan Wacana Heterarki Sosial Masyarakat
- Lombok Utara Menghadapi Krisis Air Serius pada Tahun 2045 Tanpa Tindakan Mendesak
- Benarkah Gaji PNS Naik Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025? Begini Penjelasannya