Mataram (NTB Satu) – Sejak Maret 2022, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar lebih. Temuan ini terjadi di dua Perguruan Tinggi, satu kampus di Mataram dan satu kampus lagi di Lombok Tengah.
Dari temuan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan itu, Ombudsman RI NTB berhasil menyelamatkan dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa, dengan rincian total Rp5.756.300.000.
Periode penerimaan beasiswa dan pemotongan terjadi sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 sampai 2022 untuk kampus di Mataram.
“Rincian pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu, untuk Perguruan Tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan PT yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Arya Wiguna, SH.,MH, Senin 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- NasDem NTB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
- Seorang Kontraktor Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Penipuan Rp150 Juta
- Polisi Jelaskan Alasan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sambelia Tak Ditahan
- Tak Terpengaruh Sikap Pemprov NTB, Penyelenggara MXGP Cari Dukungan Pihak Lain
- Gerindra Deklarasikan Rachman Bersaing dengan Mohan di Pilkada Mataram 2024
- Kemendikbudristek Beri Respons Menohok soal Formasi Guru PPPK 2024 yang Diajukan Daerah Sedikit