Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Mataram (NTB Satu) – Sejak Maret 2022, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar lebih. Temuan ini terjadi di dua Perguruan Tinggi, satu kampus di Mataram dan satu kampus lagi di Lombok Tengah.
Dari temuan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan itu, Ombudsman RI NTB berhasil menyelamatkan dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa, dengan rincian total Rp5.756.300.000.
Periode penerimaan beasiswa dan pemotongan terjadi sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 sampai 2022 untuk kampus di Mataram.
“Rincian pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu, untuk Perguruan Tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan PT yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Arya Wiguna, SH.,MH, Senin 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
- Bekuk Jaringan Pengedar, Polres Sumbawa Tahan Tujuh Tersangka dan Amankan 17,85 Gram Sabu
- Sempat Mangkir, Kejati NTB Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dana “Siluman”
- Petembak Indonesia Dewi Laila Raih Dua Emas SEA Games 2025 saat Hamil Empat Bulan
- Ali BD soal Kasus Lahan MXGP Samota: Tidak Ada Tindak Pidana, Kerugian Negara Nol!



