Mataram (NTB Satu) – Sejak Maret 2022, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar lebih. Temuan ini terjadi di dua Perguruan Tinggi, satu kampus di Mataram dan satu kampus lagi di Lombok Tengah.
Dari temuan yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan itu, Ombudsman RI NTB berhasil menyelamatkan dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa, dengan rincian total Rp5.756.300.000.
Periode penerimaan beasiswa dan pemotongan terjadi sejak angkatan 2019 hingga 2022 untuk kampus di Lombok Tengah. Kemudian, periode angkatan 2017 sampai 2022 untuk kampus di Mataram.
“Rincian pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu, untuk Perguruan Tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000. Sedangkan PT yang di Mataram sebesar Rp1.878.500.000,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Arya Wiguna, SH.,MH, Senin 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
- Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Susunannya
- RSUD H. Moh Ruslan: Sebuah Penghormatan Mengabadikan Pengabdian bagi Peletak Fondasi Kesehatan Kota Mataram
- Ekonomi NTB Lesu, Alarm Bagi Pemprov NTB tak Bergantung dari Sektor Tambang
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin