Nasional

Soroti Desakan Pemekaran PPS, Johan Rosihan Tekankan Dialog dan Kajian Akademik

Jakarta (NTBSatu) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil NTB I Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, menilai aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) merupakan kehendak masyarakat yang telah lama berkembang dan menjadi bagian dari dinamika demokrasi di wilayah tersebut.

Menurut Johan, aspirasi tersebut merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan harapan dan gagasannya terkait tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan aspirasi yang sudah cukup lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat Pulau Sumbawa. Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTB I, saya memandang aspirasi tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan harapan dan gagasannya terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Johan kepada NTBSatu, Selasa, 2 Juni 2026.

IKLAN

Politikus PKS itu menegaskan, massa aksih harus menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasinya melalui mekanisme yang demokratis dan konstitusional. Serta, tetap menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia melihat, semangat yang berkembang di tengah masyarakat Pulau Sumbawa bukan untuk memisahkan diri dari Provinsi NTB. Namun, sebagai upaya mencari format pembangunan yang lebih efektif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Johan berpandangan, masyarakat perlu melihat secara objektif setiap usulan pembentukan daerah otonomi baru. Salah satunyan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kapasitas daerah, kesiapan regulasi, serta arah kebijakan nasional. Karena itu, kajian yang komprehensif perlu. Tujuannya, agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

IKLAN

“Setiap usulan pembentukan daerah otonomi baru harus kita lihat secara objektif. Di antaranya: berdasarkan kebutuhan masyarakat, kapasitas daerah, kesiapan regulasi, serta arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Tekankan Dialog dan Kajian Akademik

Ia juga mengingatkan, pentingnya menghormati dan mendengarkan aspirasi yang terus berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, menurutnya, pendekatan yang bijak adalah mengedepankan dialog, kajian akademik, serta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi, ekonomi, sosial hingga fiskal.

Dengan langkah tersebut, lanjut Johan, keputusan yang pemerintah ambil akan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait peluang dan tantangan pembentukan daerah otonomi baru, Johan menilai kebijakan tersebut berpotensi mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi daerah apabila disiapkan dengan perencanaan yang matang serta didukung tata kelola yang baik.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan daerah baru juga membutuhkan kesiapan kelembagaan, pembiayaan, sumber daya manusia, dan sinkronisasi pembangunan yang memadai agar tujuan utamanya benar-benar tercapai.

“Yang perlu kita kedepankan bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru. Namun bagaimana kebijakan tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada akhirnya, Johan menekankan bahwa seluruh proses dan kebijakan yang berkaitan dengan aspirasi pemekaran harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, memperkuat persatuan bangsa. Serta, mendukung pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Pulau Sumbawa maupun Provinsi NTB secara keseluruhan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button