Hukrim

Jaksa Cek Fisik Proyek Desa Kotaraja, Banyak Pekerjaan Diduga Fiktif

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur bersama tim ahli Dinas PUPR turun langsung mengecek sejumlah pekerjaan fisik di Desa Kotaraja. Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024-2025.

Pengecekan berlangsung pada Jumat, 11 September 2026. Tim PUPR Lombok Timur memeriksa kondisi sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa untuk mencocokkan realisasi pekerjaan dengan laporan Pemerintah Desa Kotaraja.

Plh Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Moch. Taufiq Ismail mengatakan, pemeriksaan fisik telah selesai dilakukan. Saat ini, tim ahli PUPR masih menyusun hasil pengecekan lapangan.

IKLAN

“Pengecekan fisik sudah dilakukan. Tinggal hasilnya mereka (Dinas PUPR) masih susun,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan teknis tersebut nantinya menjadi salah satu bahan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik desa. Termasuk memastikan kesesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain mengecek fisik, penyidik menggandeng Inspektorat Lombok Timur untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. “Kalau ahli kami minta kan ke Inspektorat untuk menghitung kerugian dan sedang berproses,” beber Taufiq.

IKLAN

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari temuan Inspektorat Lombok Timur dalam audit khusus pengelolaan keuangan Desa Kotaraja sekitar Maret atau April 2026.

Dalam audit tersebut ada pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Taufiq menyebut terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang dalam laporan tercatat telah terealisasi. Tetapi berdasarkan temuan awal, muncul dugaan tidak pekerjaan.

“Ada beberapa pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan. Tetapi dalam laporan tercatat sudah terealisasi. Item pekerjaannya cukup banyak,” bebernya.

Penyidik hingga kini telah memeriksa sekitar 30 saksi. Pemeriksaan berlangsung terhadap jajaran Pemerintah Desa Kotaraja, masyarakat, hingga pihak swasta.

Untuk memperjelas besaran kerugian negara, Inspektorat masih melakukan penghitungan. Hasil audit tersebut rencananya keluar pada awal Oktober 2026.

“Kami meminta Inspektorat melakukan penghitungan kembali. Audit dari Inspektorat rencananya keluar pada awal Oktober,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait