Selain Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, KPK Juga Segel Ruang Dirut PT AMGM
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Senin, 20 Juli 2026. Selain itu, KPK juga diduga menyegel Ruangan Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Belum diketahui penyegelan tersebut berkaitan dengan perkara apa. Namun pantauan NTBSatu di sekitar lokasi, ruang PT AMGM disegel menggunakan lakban hitam.
Salah seorang Humas PT AMGM memilih irit bicara. “Tidak boleh,” katanya melarang wartawan masuk.
Menyinggung apakah Dirut diperiksa, perempuan itu memilih irit bicara. Alasannya karena belum mendapatkan wewenang dari manajemen. “Itu masih nunggu arahan,” katanya.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi. “Belum ada informasi terkait hal tersebut,” katanya kepada NTBSatu.
Informasi diperoleh NTBSatu ebelumnya, salah satu BUMD yang dipimpin Bupati LAZ sebelum jadi Bupati Lombok Barat, PT AMGM sempat dilaporkan ke KPK.
Pelaporan itu dalam kasus dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT AMGM.
Pelapor menguraikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada periode 2015, 2019–2020, dan 2022–2023. Dugaan penyimpangan tersebut terbagi dalam tiga klaster utama. Yakni pemecahan kontrak pengadaan, pembayaran tantiem yang melebihi ketentuan, dan manipulasi perencanaan investasi perusahaan. (*)




