Dinkes NTB Catat 3.517 Kasus Rabies, Empat Orang Meninggal
Mataram (NTBSatu) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB mencatat sebanyak 3.517 kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) terjadi di wilayah NTB sepanjang tahun 2026. Dari total kasus tersebut, empat di antaranya terkonfirmasi positif virus Lyssa dan dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan situasi penanganan dan kewaspadaan rabies di NTB.
Ia menambahkan, tiga wilayah menyumbang empat kasus kematian akibat rabies tersebut, yaitu Kabupaten Sumbawa sebanyak dua orang, Kabupaten Bima satu orang, dan Kota Bima satu orang.
Ia menyebut, petugas menjadikan setiap kasus kematian sebagai kejadian sentinel yang mereka tindak lanjuti dengan investigasi epidemiologi secara menyeluruh.
“Kami melakukan investigasi epidemiologi untuk menelusuri riwayat gigitan, penanganan cuci luka, akses ke fasilitas kesehatan, hingga pemberian vaksin antirabies (VAR). Hal ini untuk melihat apakah ada kegagalan dari sisi pencegahan,” ujarnya, Minggu, 20 September 2026.
Berdasarkan distribusi gender, bahwa laki-laki lebih mendominasi kasus GHPR di NTB, yakni mencapai 54,56 persen. Sementara perempuan sebesar 45,44 persen.
Dari aspek kelompok umur, rentang usia 40 hingga 45 tahun mencatat kontak tertinggi yang menyumbang hampir 28 persen dari total kasus. Selain itu, kelompok usia produktif antara 20 hingga 64 tahun juga mendominasi proporsi kasus.
Lebih lanjut, secara geografis, Kota Mataram mencatat beban kasus absolut tertinggi sebanyak 878 kasus 24,96 persen, Kabupaten Sumbawa 746 kasus 21 persen, dan Kabupaten Dompu 579 kasus 16 persen. Sementara itu, wilayah Lombok Tengah menyumbang sekitar empat persen dari total kasus di NTB.
Anjing Jadi Penyebab Gigitan Tertinggi
Fikri menjelaskan, anjing menjadi hewan penular rabies yang paling banyak menyebabkan kasus gigitan, yakni mencapai 75,99 persen atau sebanyak 2.649 kasus. Kucing menyusul di posisi berikutnya sebesar 21 persen dan monyet sebesar satu persen.
Mengingat tingginya potensi risiko, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya pertolongan pertama pada korban gigitan hewan liar maupun peliharaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mencuci luka gigitan menggunakan sabun di bawah air mengalir selama kurang dari 12 jam. Serta, segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR),” lanjutnya.
Fikri menambahkan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan terkait rabies menjelang pelaksanaan event internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Dinas Kesehatan menangani upaya penanganan pada manusia. Sementara Dinas Kesehatan Hewan setempat mengawasi dan menangani populasi hewan melalui kerja sama antarlembaga.
“Terkait perbandingan data jumlah kasus dengan tahun sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan NTB menyatakan masih melakukan rekapitulasi data kumulatif untuk evaluasi tahunan secara menyeluruh,” tuturnya. (Japriani)




