KesehatanLombok TengahPemerintahan

Nakes Puskesmas Lombok Tengah Disiapkan Layani Penyandang Disabilitas

Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak hanya menyiapkan fasilitas fisik dalam penerapan layanan kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kompetensi tenaga kesehatan (nakes) dan petugas Puskesmas juga menjadi perhatian agar pelayanan tidak berhenti pada penyediaan ramp, toilet khusus maupun jalur akses.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah mengatakan, peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dalam implementasi SK Bupati tentang layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

IKLAN

Menurutnya, petugas Puskesmas perlu memahami hak penyandang disabilitas hingga cara berinteraksi dengan pasien sesuai ragam disabilitas.

“Petugas perlu memahami hak penyandang disabilitas, etika berinteraksi, komunikasi sesuai ragam disabilitas,” kata Mamang kepada NTBSatu, Jumat 11 September 2026.

Dinas Kesehatan Lombok Tengah juga akan mendorong penguatan komunikasi yang aksesibel. Salah satunya melalui pengenalan bahasa isyarat dasar serta penggunaan media komunikasi sesuai kebutuhan pasien.

IKLAN

Mamang menegaskan, Puskesmas inklusif tidak cukup hanya menyediakan fasilitas fisik yang mudah bagi penyandang disabilitas.

“Pengawasannya bukan hanya melihat ada ramp atau tidak, tetapi apakah penyandang disabilitas benar-benar dapat datang, mendaftar, menunggu, berkomunikasi dengan petugas, diperiksa, memperoleh obat, mendapatkan informasi kesehatan, dirujuk bila diperlukan, dan pulang dengan aman serta bermartabat,” katanya.

Siapkan Dukungan Informasi dan Fasilitas Komunikasi

Selain kemampuan petugas, Dinas Kesehatan juga menyiapkan dukungan informasi dan fasilitas komunikasi bagi pasien. Sistem antrean visual, signage, guiding block bagi tunanetra hingga fasilitas komunikasi bagi penyandang tuli menjadi bagian dari aspek yang akan diperhatikan.

“Pendekatannya bukan hanya building accessible, tetapi service accessible,” ujarnya.

Mamang menyebut penerapan layanan inklusif akan berjalan bertahap. Dinkes akan melakukan pemetaan kondisi seluruh Puskesmas untuk melihat kebutuhan masing-masing fasilitas, termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas SDM.

Dinas Kesehatan juga membuka ruang bagi organisasi penyandang disabilitas seperti HWDI untuk terlibat dalam monitoring dan evaluasi. Menurutnya, pengguna layanan menjadi pihak yang paling mengetahui apakah pelayanan benar-benar inklusif.

“Yang paling tahu apakah sebuah layanan benar-benar inklusif adalah orang yang menggunakan layanan tersebut,” katanya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Lombok Tengah menargetkan Puskesmas tidak sekadar memiliki label ramah disabilitas, tetapi mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, setara, mandiri dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.(*)

Artikel Terkait