Hilang Sebulan, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Hutan Lombok Tengah
Mataram (NTBSatu) – Seorang pria berinisial M (38), yang hilang sejak sebulan lalu, ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Setelah mendapat informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah bersama Polsek Batukliang Utara langsung meluncur ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Korban berinisial M (38), warga Dusun Sintung Tengak, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara,” ujarnya pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Kronologi Penemuan Jenazah
Warga yang sedang membersihkan lahan di area hutan Karang Sidemen sebagai pihak pertama yang mengendus keberadaan korban.
Saksi mencium bau menyengat di sekitar lokasi. Ia selanjutnya mengajak rekannya menyusuri sumber aroma tersebut hingga menemukan korban tergantung di tebing pinggir sungai.
Kepala dusun setempat mendampingi warga meneruskan laporan ke Mapolsek Batukliang Utara. Hasil pemeriksaan awal tim medis dan penyidik menunjukkan jenazah telah mengalami pembusukan tingkat lanjut.
Petugas juga menemukan tali nilon berwarna biru yang masih melilit leher korban di lokasi. “Saat melakukan pencarian, saksi menemukan sesosok mayat dalam posisi tergantung di tebing pinggir sungai,” lanjut Brata.
Riwayat Korban dan Penanganan Kepolisian
Pihak keluarga membenarkan identitas M setelah menerima informasi penemuan tersebut. Keluarga mencatat korban sudah menghilang sejak satu bulan lalu dan sempat masuk daftar pencarian orang hilang di Polsek Batukliang Utara.
Keluarga juga mengonfirmasi korban berstatus sebagai pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa. Di sisi lain, Tim penyidik tidak menemukan indikasi awal tindak pidana dalam olah TKP di kawasan hutan tersebut.
Oleh karena itu, pihak keluarga memutuskan untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah murni dan menolak prosedur autopsi terhadap jenazah.
”Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan indikasi awal yang mengarah pada adanya tindak pidana,” kata Brata.
Petugas menyerahkan jenazah M kepada keluarga setelah proses penanganan awal di TKP selesai. Keluarga membawa pulang jenazah untuk melaksanakan prosesi pemakaman secara langsung. (*)




