Jawab Fraksi-fraksi, Bupati Jarot Paparkan Strategi Dongkrak PAD hingga Atasi Kelangkaan LPG.
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin 13 Juli 2026.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Jarot menegaskan setiap pandangan umum fraksi tidak dipandang sebagai kritik semata. Namun masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa.
“Pandangan umum fraksi-fraksi kami maknai secara positif dan konstruktif sebagai masukan yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Jawaban Bupati diawali dengan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satu yang menjadi perhatian ialah upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jarot menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,374 triliun. Dari angka tersebut, PAD menyumbang Rp202,29 miliar atau sekitar 11,29 persen dari total pendapatan daerah.
Kontribusi itu berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi penyumbang utama. Mulai dari Badan Pendapatan Daerah, RSUD, puskesmas, Dinas Koperasi dan UMKM. Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat digitalisasi pelayanan, memperluas basis objek pajak dan retribusi, mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pengawasan.
Tak hanya berbicara soal pendapatan, Jarot juga mengurai alasan mengapa realisasi belanja daerah belum mencapai seratus persen.
Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor. Mulai dari formasi ASN yang belum terisi, masa transisi pemerintahan yang membuat beberapa program harus ditinjau ulang, kebijakan efisiensi belanja operasional, perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga belanja tidak terduga yang tidak seluruhnya digunakan karena minimnya kondisi darurat dan bencana.
Ia menilai, kondisi tersebut justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengendalian pelaksanaan program agar belanja daerah semakin efektif dan tepat sasaran.
Dalam penjelasannya, Jarot juga meluruskan pertanyaan mengenai perbedaan angka pendapatan pada Laporan Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Menurutnya, selisih tersebut muncul karena pemerintah telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual.
“Kalau basis kas, uang masuk baru dicatat. Kalau akrual, ketika hak dan kewajiban muncul, transaksi sudah dicatat meskipun pembayarannya belum dilakukan. Itu yang menyebabkan munculnya perbedaan,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Jarot, juga telah menyusun rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Inspektorat akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kuota Jadi Pangkal Persoalan LPG
Isu kelangkaan LPG 3 kilogram turut mendapat perhatian dalam jawaban Bupati. Jarot mengaku pemerintah daerah telah berulang kali berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga karena akar persoalan bukan semata distribusi, melainkan kuota yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat Sumbawa.
Ia bahkan menyebut kekurangan kuota LPG bersubsidi di Kabupaten Sumbawa diperkirakan mencapai sekitar 1,9 juta tabung setiap tahun.
“Kondisi ini memicu kelangkaan dan membuka peluang terjadinya penjualan di atas harga eceran tertinggi,” katanya.
Selain keterbatasan kuota, distribusi LPG non-subsidi juga kerap terganggu akibat hambatan transportasi di lintasan penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Keterlambatan pengiriman dari fasilitas pengisian di Sekotong membuat pasokan ke Sumbawa ikut tersendat.
Untuk mengatasinya, pemerintah daerah terus mengintensifkan pengawasan melalui Satgas LPG, melakukan inspeksi ke agen dan pangkalan, serta mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Ke depan, distribusi LPG juga akan diperkuat melalui skema One Village One Outlet (OVO) dengan melibatkan koperasi desa sebagai penyalur resmi.
Ajak Warga Bangga Gunakan Pelat EA
Perihal plat kendaraan tidak dilupakan, Jarot menyoroti usulan penggunaan kendaraan berpelat EA sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan masih banyak kendaraan yang setiap hari melintasi jalan-jalan di Sumbawa, tetapi pajaknya justru mengalir ke daerah lain karena masih menggunakan pelat luar daerah.
“Saya mulai dari diri saya sendiri. Kendaraan pribadi saya yang sebelumnya berpelat DR sudah saya mutasi menjadi pelat EA. Jalan di Sumbawa yang dilewati, sudah seharusnya pajaknya juga kembali untuk Sumbawa,” ujarnya.
Ia pun mengajak ASN dan masyarakat mengikuti langkah tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Berbagai usulan Fraksi-fraksi, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan sungai, peningkatan akses kawasan pendidikan, hingga optimalisasi manfaat investasi, dipastikan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah. (*)




