Lombok Timur

PMI asal Lombok Timur Terpaksa Berpisah dengan Bayinya karena Terjerat Kasus Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur berinisial YPS, terpaksa harus terpisah dengan bayinya karena terjerat kasus kepemilikan narkotika. Bayi tersebut pulang ke NTB, karena ibunya masih menjalani proses hukum di Changi Prison Complex sejak Agustus 2025.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Kadir menyampaikan, hingga saat ini belum ada vonis terhadap YPS. Pemerintah masih menunggu jalannya proses hukum di Singapura.

“Kita terus memonitor perkembangan penanganan kasus hukumnya di luar negeri melalui koordinasi dengan KBRI Singapura,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 21 Mei 2026.

IKLAN

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pendamping hukum bagi YPS. Pendampingan tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Sebagai informasi, YPS merupakan seorang PMI asal Lombok Timur yang otoritas Singapura tahan atas dugaan kepemilikan narkoba. Di tengah proses hukum yang yang masih berjalan, ia melahirkan bayi laki-laki pada 29 April 2026 di KKK Hospital Singapura.

Pemulangan bayi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Indonesia. BP3MI NTB turut mendata dan memfasilitasi kepulangan bayi tersebut di lounge PMI BP3MI NTB Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok.

IKLAN

Bayi itu kemudian dititipkan sementara di UPT Kementerian Sosial Sentra Paramita Mataram sejak 18 Mei 2026. Penitipan atas permintaan langsung dari YPS karena keluarga terdekat, termasuk nenek bayi, berada di luar negeri. Serta, keluarga lainnya belum mampu merawat bayi tersebut.

“Ia memohon agar anaknya dititipkan sementara di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Sentra Paramita Lombok, hingga bebas dari masa tahanannya” katanya

Kadir menyebut, penitipan untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak selama ibunya menjalani proses hukum di Singapura.

Langkah tersebut juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, agar kebutuhan dasar bayi terpenuhi selama berpisah dengan ibunya. (Arum)

Artikel Terkait

Back to top button