Lombok TengahPendidikan

LPA Kota Mataram Dampingi Pendaftaran Sekolah Korban Santri Terbakar

Mataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendampingi Anak A bersama ayahnya untuk mendaftarkan diri di SMP Islam Ulumul Qur’an, Dusun Setiling, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Langkah ini merupakan bentuk pengawalan nyata LPA Kota Mataram guna memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi anak korban. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menekankan pemenuhan hak dasar anak untuk mengenyam pendidikan formal wajib berjalan tanpa hambatan.

​”LPA Kota Mataram memprioritaskan pemenuhan hak dasar anak, terutama akses pendidikan. Pemenuhan hak belajar ini wajib terus berlanjut. Tidak boleh terputus dalam situasi apa pun,” tegasnya kepada NTBSatu pada Rabu, 12 Agustus 2026.

IKLAN

Sementara itu, ​Kepala SMP Islam Ulumul Qur’an, Muhammad Jaelani, menyambut langsung kedatangan tim LPA Kota Mataram dan keluarga korban santri terbakar di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menerima dengan baik rencana kepindahan Anak A yang akan melanjutkan pendidikan di jenjang kelas dua.

Pemilihan lokasi sekolah di Dusun Setiling ini mempertimbangkan jarak tempat tinggal anak korban yang relatif dekat. Sehingga mempermudah akses transportasi harian anak.

Dukungan Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dalam proses pendaftaran tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rupawan Joni. Pihak dinas menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan pendidikan Anak A di sekolah yang baru.

Dikbud berkomitmen memproses administrasi perpindahan data siswa dari sekolah asal secepatnya setelah anak resmi aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Di sisi lain, ​orang tua korban, Rumidah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kesiapan pihak sekolah serta pendampingan dari LPA Kota Mataram.

Kesiapan seluruh pihak menerima anaknya menjadi angin segar bagi keluarga, mengingat Anak A sudah sejak lama menyimpan keinginan kuat untuk kembali menduduki bangku sekolah.

​”Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena sekolah mau menerima anak kami. Anak kami memang sudah sangat ingin kembali belajar di sekolah,” ujar Rumidah.

Mulai Bersekolah Minggu Depan

Anak A mengagendakan mulai mengikuti aktivitas persekolahan di SMP Islam Ulumul Qur’an pada minggu depan. Selanjutnya, Joko berencana terus memantau perkembangan proses transisi belajar anak di lingkungan baru agar dapat berjalan lancar tanpa kendala sosial maupun psikologis.

​Sinergi antara LPA, pengelola satuan pendidikan, dan jajaran dinas pemerintah daerah menjadi penentu penting dalam menjamin masa depan anak. Oleh karena itu, melalui penanganan yang cepat dan responsif, hak-hak anak korban dapat tetap terlindungi secara optimal. (*)

Artikel Terkait