LingkunganLombok Barat

50 Dam Truk Sampah Menumpuk di Pasar Gunungsari, Kebon Kongok Batasi Ritase

Lombok Barat (NTBSatu) – Tumpukan sampah di Pasar Gunungsari, Lombok Barat, terus menghadapi persoalan pengangkutan. Di satu sisi, tumpukan sampah terus menggunung. Di sisi lain, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang terbatas membuat ritase pengangkutan sampah harus dibatasi.

Kepala Pasar Gunungsari, Ahmad Taufiqqurrahman, memperkirakan tumpukan saat ini mencapai 50 dam truk. Jumlah tersebut menunjukkan persoalan tidak selesai hanya dengan mengangkut sampah pasar setiap hari.

Ahmad mengatakan, pengangkutan juga terkendala pembatasan ritase di TPA Regional Kebon Kongok. “Masih dibatasi makanya cuma dua pengangkutan sehari,” kata Ahmad, Senin, 21 September 2026.

IKLAN

Ia menyebut, sekitar 50 dam truk sampah masih menunggu pengangkutan. Sampah itu tampak menggunung di pojok pasar. “Sekarang kurang lebih sekitar 50 dam di sana yang belum diangkut,” ujarnya.

Ia mengatakan tumpukan tersebut sudah telah ada cukup lama. Bahkan hingga satu tahun lebih. “Sudah ada satu tahun lebih kayaknya dia gini,” katanya.

Kondisi itu tidak seluruhnya berasal dari aktivitas perdagangan di pasar. Ahmad menyebut, produksi sampah pasar sebenarnya kurang dari satu dam setiap hari.

IKLAN

“Sebenarnya kalau dari pasar saja itu kurang dari satu dam,” ujarnya.

Namun, warga sekitar juga membuang sampah di lokasi Pasar Gunungsari. Karena itu, volume sampah di pasar jauh melebihi produksi sampah dari aktivitas perdagangan.

“Ini sampah-sampah masyarakat, buangnya di pasar. Makanya penumpukan,” katanya.

Kebon Kongok Batasi Pengangkutan

Ahmad mengatakan, pengelola pasar membutuhkan tambahan ritase pengangkutan. Namun, kebutuhan tersebut berbenturan dengan pembatasan ritase di Kebon Kongok.

“Ya, tapi gimana mau ditambahin ritasenya kalau di Kebon Kongok juga dibatasi,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan tersebut membuat armada tidak bisa bekerja maksimal. Ia berharap, pemerintah membuka ruang lebih besar untuk pengangkutan sampah masyarakat.

“Provinsi ini harus bebas kan untuk sampah-sampah masyarakat ini keluar masuknya,” katanya.

Ahmad menilai, pemerintah tetap membutuhkan tambahan armada untuk Pasar Gunungsari. Ia menyebut tiga dam truk tambahan sebagai kebutuhan setelah tumpukan saat ini terselesaikan.

“Supaya dia normal ya habisin dulu ini baru tambahan yang tiga dam,” ujarnya.

Persoalan Gunungsari tidak berdiri sendiri dari masalah kapasitas Kebon Kongok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB sebelumnya menyebut kapasitas TPA Regional Kebon Kongok mendekati batas maksimal. Pemerintah bahkan menyiapkan pembangunan landfill ketiga untuk memperpanjang umur TPA.

Kepala DLHK NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi menyebut, pembatasan ritase bukan solusi utama. “Kita akan lihat apakah pembatasan ritase menjadi solusi utama,” kata Didik.

Ia mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya. “Sambil itu, kita terus gencarkan pemilahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

Kebon Kongok sebelumnya menerima lebih dari 400 ton sampah setiap hari. Sampah tersebut berasal dari Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan wilayah sekitarnya. Karena itu, pembatasan ritase dapat berdampak langsung terhadap daerah penghasil sampah. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait