Tambang Ilegal Picu Kerusakan Lingkungan di Jereweh, Penanganan Masih Tertahan di Provinsi
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Aktivitas tambang tanpa izin di Kecamatan Jereweh mengancam kelestarian ekosistem lokal secara serius. Masyarakat sekitar mulai mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang kian meluas.
Kepala Bidang Pengawasan DLH Sumbawa Barat, Roto, mengakui maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihaknya kini terus mengupayakan langkah administratif demi menyelesaikan persoalan krusial ini.
“Kami sudah beberapa kali menggelar pertemuan via Zoom meeting,” ujar Roto, Kamis, 9 Juli 2026.
Koordinasi intensif tersebut melibatkan DLH Provinsi NTB hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah mengawal ketat seluruh proses birokrasi yang sedang berjalan saat ini.
Hasil investigasi lapangan mengungkap keberadaan fasilitas perendaman emas ilegal di Desa Belo. Pengusaha lokal menempatkan bak kimia berbahaya tersebut tepat pada kawasan hutan hulu sungai.
“Semua keperluan administrasi sudah kami lakukan dan penuhi,” katanya.
Pemerintah daerah kini menunggu aksi nyata dari tim penegak hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Aparat provinsi mengemban tanggung jawab penuh untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang.
Metode pengolahan emas menggunakan sistem perendaman rawan mencemari pasokan air bersih warga. Limbah sianida berpotensi merembes dan meracuni biota sungai di sepanjang wilayah Jereweh.
“Intinya, Dinas Lingkungan Hidup tidak tutup mata terhadap aktivitas tersebut,” tegasnya.
Pihak dinas tetap mengawasi situasi lapangan secara cermat melalui skema pengawasan berkala. Pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh kewenangan administratif demi menghentikan ancaman bencana ekologis.
“Kami terus bergerak sesuai dengan kewenangan administratif yang kami miliki,” pungkasnya.
Langkah responsif DLH Sumbawa Barat mendapat perhatian luas dari berbagai aktivis lingkungan lokal. Semua pihak kini mengawal komitmen pemerintah sampai tuntas di lapangan hijau. (*)




