Pemerintahan

Pengalihan 9.392 PPPK Paruh Waktu NTB Masih Tunggu Keputusan Pusat

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menanti keputusan resmi dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian PAN-RB terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemprov NTB mengambil langkah ini untuk merespons skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Juga pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, H. Rusdi Bahalwan, menekankan bahwa sifat sentralistik menaungi seluruh skema manajemen ASN. Sehingga daerah murni berperan sebagai pelaksana kebijakan.

IKLAN

Ia menyatakan, BKD NTB siap menjalankan skema pengisian formasi baik yang memprioritaskan PPPK maupun jalur umum segera setelah KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan petunjuk pelaksanaan resmi.

“Regulasinya memang belum ada, jadi kami belum bisa mempublikasikan karena dasar acuan proses pengangkatan belum ditetapkan dari pusat. Nanti kita nunggu aturan petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Rusdi kepada NTBSatu, Selasa, 22 September 2026.

BKN Matangkan Validasi Data

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh membeberkan, pemerintah pusat tengah merencanakan secara matang kalkulasi jumlah formasi, pemetaan wilayah, dan kesiapan anggaran untuk merubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

IKLAN

Ia menambahkan, proses pematangan ini membutuhkan waktu karena melibatkan koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga.

“Sekarang kita sedang matangkan, kita sudah rapat berkali-kali baik dari segi jumlah, daerah, dan anggaran. Pengumuman resmi terkait mekanisme, tahapan, dan target waktu pelaksanaan baru akan kami sampaikan ke publik setelah seluruh perhitungan teknis selesai,” ujar Zudan kemarin.

Zudan menambahkan, cakupan data yang sangat masif meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta seluruh kementerian dan lembaga menyebabkan proses perhitungan menjadi rumit. Oleh karena itu, Zudan belum bisa menjamin seluruh tahapan evaluasi ini rampung pada tahun berjalan.

Rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berpotensi menjadi solusi bagi keuangan daerah. Skema penggajian yang nantinya bersumber dari pemerintah pusat ini memprediksi mampu menekan beban belanja pegawai pada APBD Pemprov NTB.

Pemprov NTB menyambut baik rencana tersebut mengingat saat ini daerah menampung 9.392 orang PPPK paruh waktu. Sektor tenaga administrasi mendominasi jumlah tersebut dengan 6.691 orang, disusul guru dan tenaga kependidikan sebanyak 2.241 orang, tenaga kesehatan 450 orang, serta tenaga teknis sebanyak 10 orang.

Pemerintah pusat saat ini sedang merampungkan penataan nasional untuk seluruh tenaga honorer dan PPPK tersebut. (Japriani)

Artikel Terkait