Sekda Sumbawa Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha Berbasis Digital
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, legalitas usaha kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), legalitas menjadi pintu untuk membuka akses pembiayaan, memperluas jaringan kemitraan, hingga meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini bertema Pemanfaatan Layanan AHU Online Secara Mudah, Cepat, dan Mandiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo mengatakan, penguatan legalitas usaha menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong UMKM berkembang lebih cepat. Sekaligus mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan usahanya tanpa badan hukum. Alasannya, karena menganggap proses pengurusan legalitas rumit dan memerlukan biaya besar. Atau pengusaha belum memahami layanan hukum yang kini telah tersedia secara digital.
“Kondisi ini menjadi tantangan bersama. Pemerintah daerah harus hadir sebagai regulator, fasilitator, edukator. Sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ia menilai, kemudahan layanan hukum berbasis digital menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM. Para pelaku usaha bisa mengurus legalitas usahanya secara mandiri tanpa harus menghadapi prosedur yang berbelit.
Karena itu, Pemkab Sumbawa terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Hal ini agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas usahanya.
“Legalitas usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Legalitas merupakan fondasi agar usaha tumbuh lebih kuat, memperoleh akses pembiayaan, serta memiliki daya saing yang lebih baik,” tegasnya.
AHU Online Permudah Pelaku Usaha
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan layanan AHU Online hadir untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui sistem elektronik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat mengurus badan hukum maupun legalitas usaha. Namun juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memperoleh pemahaman mengenai berbagai layanan AHU Online, mulai dari pengurusan badan hukum, legalitas usaha, hingga pemanfaatan berbagai layanan administrasi hukum secara digital.
Milawati mengatakan penguatan pemahaman hukum menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu berkembang secara berkelanjutan sekaligus memperoleh berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah, termasuk akses pembiayaan dan peluang kerja sama usaha.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa memanfaatkan layanan digital tersebut sehingga tidak lagi menganggap pengurusan legalitas sebagai sesuatu yang sulit atau mahal.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, penguatan legalitas UMKM merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh. Ketika semakin banyak pelaku usaha memiliki badan hukum dan menjalankan usahanya secara tertib, peluang memperoleh akses permodalan, memperluas pasar, hingga meningkatkan nilai tambah produk akan semakin terbuka.
Sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum melalui layanan AHU Online pun diharapkan menjadi salah satu langkah mempercepat lahirnya UMKM yang mampu naik kelas sekaligus mendukung terwujudnya visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. (*)




