Dikbud Lobar Klaim Temuan Rp800 Juta Pengadaan Buku BOSP Sudah Dikembalikan
Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar), mengklaim seluruh temuan kerugian negara dari praktik cashback pengadaan buku, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) telah kembali. Nilai temuan tersebut mencapai sekitar Rp800 juta.
Pihak sekolah telah mengembalikan dana tersebut setelah kasus itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Lalu Najamudin mengatakan, pengembalian temuan cashback telah selesai seluruhnya. “Kalau cashback sudah 100 persen, kita pastikan aman semua” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Najamudin, temuan cashback berasal dari pengadaan buku yang biayanya melalui dana BOSP. Meski demikian, ia mengaku belum mengingat secara rinci total seluruh temuan BPK di lingkungan Dinasnya.
Ia menjelaskan, temuan selain cashback masih dalam proses penyelesaian. “Kami masih punya waktu 60 hari setelah menerima LHP BPK, sampai akhir Juli besok batasnya, jadi masih ada waktu,” katanya.
Temuan Pembayaran Tunjangan
Najamudin menyebut, salah satu temuan yang belum selesai berkaitan dengan pembayaran tunjangan. Menurutnya, terdapat penerima tunjangan yang seharusnya sudah tidak lagi berhak.
“Ada kasus yang tunjangannya masih berjalan padahal sudah enggak berhak. Sehingga ini harus dikembalikan. Ini yang masih berproses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lobar, Suparlan mengatakan, tindak lanjut rekomendasi LHP BPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mencapai sekitar 90 persen. Sedikit berbeda dengan Kepala Dinas. “Progresnya hampir 90-an persen,” katanya.
Ia menyebut, temuan cashback pengadaan buku menjadi salah satu temuan terbesar dalam pemeriksaan BPK. Menurut Suparlan, seluruh pengembalian dana cashback kini telah tuntas.
“Tapi alhamdulillah sudah tuntas, tinggal yang lain-lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan penyelesaian temuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mencapai sekitar 80 persen. “Dari temuan ini hampir 80 persen sudah terselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan praktik cashback dalam pengadaan buku BOSP. Cashback tersebut diduga diterima oknum sekolah dari rekanan penyedia buku.
Sehingga, hal tersebut menjadi temuan kerugian negara sekitar Rp800 juta. Kini, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Inspektorat Lobar, seluruh dana temuan tersebut telah kembali, sementara sejumlah temuan administrasi lainnya masih menunggu penyelesaian hingga batas waktu tindak lanjut berakhir. (*)




