BKDPSDM Lobar Tiga Kali Surati Pusat, DPRD Siap Bawa Persoalan NIP PPPK ke DPR RI
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mengaku, sudah tiga kali menyurati pemerintah pusat terkait belum terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 31 PPPK paruh waktu.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum mendapat solusi. Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Lombok Barat bersama Forum Guru Paruh Waktu (FGPW) dan sejumlah organisasi perangkat daerah, Senin sore, 29 Juni 2026.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Lalu Suastariadi Handayani mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB sebanyak tiga kali. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kepastian bagi puluhan honorer yang menunggu penerbitan NIP.
“Kami sampai tiga kali mengirim surat. Pertama ke BKN sekitar April,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, BKN meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB karena persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan data. BKDPSDM pun mengirim surat kepada Kementerian PANRB. Namun, surat tersebut juga belum mendapat jawaban yang memberikan solusi.
Bahkan, Sekretaris Daerah Lobar ikut turun tangan dengan kembali mengirim surat kepada Kementerian PANRB. “Kami minta minimal ada jawaban. Sampai sekarang belum ada solusi,” katanya.
DPRD Tempuh Jalur Politik
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Syamsuriansyah menilai, persoalan itu sudah harus diperjuangkan di tingkat nasional. Ia mengusulkan, DPRD membawa masalah tersebut ke Komisi II DPR RI apabila memang penyelesaiannya berada di pemerintah pusat.
“Kalau memang masalahnya di pusat, kita usahakan ke Komisi II DPR RI,” ujar legislator dari Partai Perindo tersebut.
Menurutnya, Komisi II DPR RI memiliki kewenangan memanggil Kementerian PANRB maupun BKN untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lobar, Ahyar Rosidi menegaskan, 31 honorer tersebut layak mendapatkan perhatian pemerintah. Ia mengingatkan, para honorer telah mengabdi di Lobar selama belasan hingga puluhan tahun.
“Kan mereka sudah berjuang selama belasan bahkan puluhan tahun. Jadi mereka layak diperjuangkan,” tegas legislator PKS tersebut.
Hingga rapat berakhir, belum ada kepastian kapan pemerintah pusat menerbitkan NIP bagi 31 PPPK paruh waktu tersebut. DPRD dan BKDPSDM bersepakat terus mengupayakan penyelesaian ke tingkat pusat agar hak para honorer segera terpenuhi. (*)




