Ketua DPRD Lobar Minta TAPD Jelaskan SILPA Rp337 Miliar, Tegaskan Tak Patut Dibanggakan
Lombok Barat (NTBSatu) – Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi menilai, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 yang mencapai Rp337 miliar, bukan prestasi yang layak dibanggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Ia justru meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mempertanggungjawabkan penyebab membengkaknya SILPA dengan data yang rinci. Pernyataan itu ia sampaikan usai rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD, Rabu, 1 Juli 2026.
Ivan mengatakan, SILPA 2025 menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan APBD Lobar. Menurutnya, banyak anggota DPRD mempertanyakan penyebab lonjakan SILPA tersebut.
“SILPA 2025 ini mencetak sejarah. Ini yang paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Ivan, TAPD belum mampu menjawab pertanyaan DPRD secara rinci. Ia menilai, tim eksekutif datang tanpa membawa data pendukung. “Kami berbicara berdasarkan data. Tapi TAPD tidak siap dengan data,” kata legislator dari Partai Golkar tersebut.
Karena itu, DPRD memutuskan menunda rapat dan menjadwalkan pemanggilan ulang TAPD. Ivan mengatakan, DPRD membutuhkan rincian sumber SILPA dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tadi kami tanya SILPA ini berasal dari OPD mana saja. Mereka belum bisa menjawab rinciannya,” ujarnya.
Serapan Anggaran Lemah
Ivan menegaskan, pemerintah daerah harus mengevaluasi rendahnya penyerapan anggaran. Menurutnya, SILPA yang besar menunjukkan masih banyak program pemerintah gagal terlaksana.
“Jangan bangga dengan SILPA yang tinggi. Seharusnya anggaran itu dipakai untuk rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, anggaran yang tidak terserap berarti pelayanan kepada masyarakat ikut tertunda. “Kalau ada SILPA, berarti ada program yang tidak berjalan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah menilai, lonjakan SILPA hingga Rp337 miliar menjadi indikator terhambatnya pembangunan daerah. Ia menyebut, nilai tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat daripada SILPA 2024 yang hanya sekitar Rp160 miliar.
“SILPA yang tinggi menunjukkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi ikut tertunda,” ujar Dr. Syam, panggilan akrabnya.
Dr. Syams juga mengaku khawatir kondisi serupa kembali terjadi pada 2026. Sebab, menurutnya, banyak proyek infrastruktur belum berjalan hingga triwulan kedua tahun ini.
“Bisa saja tahun depan SILPA bertambah kalau serapan anggaran tetap lambat,” kata Ketua Fraksi partai Perindo DPRD Lobar tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah segera mempercepat realisasi belanja agar manfaat APBD dapat masyarakat rasakan.
DPRD Singgung Deposito APBD
Dalam rapat itu, DPRD juga kembali menyinggung kebijakan mendepositokan dana APBD di bank mitra. Syamsuriansyah mengatakan, TAPD menjelaskan deposito tersebut telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Meski begitu, ia menekankan seluruh bunga deposito wajib masuk ke kas daerah.
“Kalau ada bunga deposito, harus masuk ke kas daerah dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Lobar mengungkap dugaan sekitar Rp300 miliar APBD 2025 sempat masuk dalam deposito bank daerah. DPRD menilai, kebijakan tersebut ikut berkontribusi terhadap membengkaknya SILPA hingga Rp337 miliar dan berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan bagi masyarakat. (*)




