Lombok Barat

Bupati Lobar Sebut Pernah Robohkan Bangunan Marina Bay

Lombok Barat (NTBSatu) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengungkap riwayat panjang proyek Marina Bay di Sekotong, yang sejak awal sudah menghadapi berbagai persoalan. Bahkan, Pemkab Lobar pernah menghentikan aktivitas proyek tersebut dan membongkar bangunan yang melanggar aturan sempadan pantai.

LAZ menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun, ia meminta setiap investor menunjukkan keseriusan dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Menurutnya, Pemkab Lobar justru memberikan kemudahan bagi investor yang memiliki komitmen kuat membangun daerah.

“Pemkab Lobar sebenarnya membuatkan karpet merah kepada para investor asing, tapi yang serius,” ujar LAZ kepada Wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

IKLAN

LAZ mengaku, pernah mengambil langkah tegas terhadap proyek Marina Bay karena perkembangan investasi tersebut tidak sesuai harapan pemerintah daerah. “Karena dulu memang tidak sesuai dengan harapan saya, ya saya usir dari sini,” katanya.

Selain itu, ia juga sempat memerintahkan Dinas PU untuk membongkar bangunan yang berdiri di kawasan sempadan pantai. Langkah tersebut menjadi bentuk penegakan aturan tata ruang yang berlaku di Lobar.

“Ada bangunan yang saya dapat laporan melanggar sempadan pantai, saya suruh PU robohkan,” tegasnya.

IKLAN

Menurut LAZ, persoalan proyek Marina Bay tidak hanya berkaitan dengan tata ruang. Ia menyebut promosi penjualan sempat berlangsung sebelum pembangunan fisik maupun legalitas proyek benar-benar tuntas. Ia menilai kondisi tersebut memicu laporan dari sejumlah pihak.

“Sebenarnya urusan pelaporan itu terjadi karena belum ada bangunan apa-apa, mereka sudah jual unitnya. Iklannya di mana-mana,” ujarnya.

Tegaskan Pemkab Lobar Siap Membantu Investor

Meski proyek tersebut kini menjadi sorotan, LAZ menilai langkah tegas pemerintah justru memberi kepastian hukum bagi dunia investasi. Ia menolak anggapan yang menyebut penertiban bangunan akan merusak iklim investasi di Lombok Barat.

“Kalau ada yang bilang ini akan mengganggu iklim investasi, saya rasa tidak. Justru ini baik supaya tidak ada lagi orang yang bermain-main,” katanya.

LAZ menegaskan, pemerintah akan membantu setiap investor yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan tata ruang. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan menolak permohonan investasi yang telah memenuhi ketentuan.

“Kalau memang serius, silakan datang. Tunjukkan keseriusannya, saya akan bantu,” ujarnya.

Ia menjelaskan investor harus melengkapi seluruh dokumen. Mulai dari legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, hingga syarat perizinan lainnya sebelum memulai pembangunan.

“Selama dia memenuhi perizinan dan semua dokumen, kita tidak boleh larang izin itu terbit,” jelasnya.

Namun sebaliknya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang muncul di lapangan. LAZ menyebut, pembongkaran bangunan di kawasan Pantai Pengantap beberapa waktu lalu menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Perobohan tembok kemarin itu menandakan kita clear terhadap masalah-masalah itu. Siapapun orangnya, siapapun orang di belakangnya, kalau melanggar sempadan ya harus kita robohkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para investor agar tidak mencoba membangun lebih dulu dan berharap pemerintah akan biarkan pelanggaran. Menurutnya, kepatuhan sejak awal akan menghindarkan investor dari kerugian akibat pembongkaran bangunan.

“Kalau saya ada pelanggaran, ya saya robohkan. Jangan coba-coba bangun dulu lalu berharap tidak ada pembongkaran,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button