Polemik Taman Narmada Selesai, DPRD Serahkan Eksekusi ke Pemkab Lombok Barat
Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat (Lobar) menyatakan polemik penataan pedagang di kawasan Taman Narmada telah selesai di tingkat legislatif.
Dewan kini menyerahkan penyelesaian lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar sebagai pelaksana di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Wadi mengatakan, DPRD telah beberapa kali memfasilitasi mediasi antara pedagang dan pengelola Taman Narmada.
“Kasus Taman Narmada kami anggap sudah selesai. DPRD sudah memfasilitasi dan memediasi beberapa kali,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Husnan, DPRD bersama para pihak terlibat telah menyepakati solusi untuk pedagang yang terdampak penataan. Bahkan, Ketua DPRD Lobar sempat menawarkan jaminan apabila pedagang mengalami kerugian akibat kebijakan tersebut.
“Kalau ada kerugian akibat kebijakan itu, kami siap mengganti. Itu sudah kami sepakati,” kata legislator Perindo tersebut.
Kesepakatan Tak Terlaksana
Namun, ia mengaku kesepakatan itu tidak berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pedagang sempat menyatakan setuju saat mediasi. Akan tetapi, mereka kembali menolak saat proses penataan berlangsung.
“Waktu itu sudah berjabat tangan. Tetapi saat diminta membuka tempat, mereka tidak mau lagi,” ujarnya.
Karena itu, DPRD menilai seluruh upaya mediasi telah mereka lakukan. Husnan mengatakan, seluruh instrumen yang menjadi tuntutan pedagang juga telah mereka fasilitasi. “Barang-barang mereka juga sudah kami siapkan untuk dipindahkan,” katanya.
Husnan menegaskan, penyelesaian teknis kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan intervensi setelah kesepakatan tercapai.
“Solusinya sekarang kami serahkan ke eksekutif karena mereka yang mengeksekusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan sebelumnya hanya menyasar sebagian kecil pedagang. Menurutnya, pedagang tetap memiliki peluang kembali berjualan setelah proses penataan selesai.
“Kalau mereka keluar baik-baik, masalah cepat selesai dan mereka bisa masuk lagi,” katanya.
Husnan juga mengklaim kondisi kawasan wisata kini telah kondusif. Ia menyebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban untuk memastikan aturan daerah berjalan.
“Sekarang Taman Narmada sudah steril karena Satpol PP sudah melakukan penertiban,” ujarnya.
Sebelumnya, konflik penataan pedagang di Taman Narmada memicu penolakan dari sebagian pedagang. Kemudian, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan pedagang, pengelola PT Tripat, dan aparat penegak hukum untuk mencari jalan keluar.
Saat itu, DPRD berjanji mengambil peran sebagai mediator agar konflik tidak berlarut-larut. Kini, Komisi II menilai proses mediasi telah tuntas dan penyelesaian berikutnya berada di tangan Pemkab Lobar. (*)




