NTBPolitik

DPW PAN NTB Diminta Tak Berkomentar, Kendali Organisasi Kini di Tangan DPP

Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB memilih menahan diri setelah Ketua sekaligus Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Seluruh keputusan organisasi kini berada di bawah kendali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Bendahara DPW PAN NTB, Hasbullah Muis Konco mengatakan, DPP telah menginstruksikan seluruh pengurus daerah untuk tidak memberikan pernyataan terkait kasus yang menjerat Bupati LAZ. Ia menegaskan, tak akan berkomentar terkait kasus yang menimpa pimpinannya tersebut.

“Saya no comment (tidak berkomentar, red) karena ada perintah dari DPP. Semua kami serahkan kepada DPP,” ujarnya, Rabu, 22 Juli 2026.

IKLAN

Ia menegaskan, seluruh kebijakan partai di tingkat provinsi kini berada di tangan pengurus pusat. Sehingga, DPW tak berhak berkomentar apa pun. “Semua kebijakan partai di NTB ada di DPP,” kata kader PAN yang juga anggota DPRD NTB tersebut.

DPP Ambil Alih Arah Kepemimpinan

Hasbullah mengatakan, DPP meminta seluruh jajaran DPW bersikap tenang dan tidak membahas persoalan tersebut di ruang publik. Menurutnya, instruksi itu bertujuan menjaga stabilitas organisasi selama proses hukum berlangsung.

“Kami di daerah diminta cooling down. Jangan membicarakan atau membahas persoalan itu,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan roda organisasi tetap berjalan seperti biasa. Ia menyebut fungsi sekretaris, bendahara, dan pengurus harian tetap menjalankan tugas masing-masing. “Organisasi tetap berjalan seperti biasa. Hanya kepemimpinannya berada di DPP,” katanya.

Nasib Plt Ketua DPW Belum Diputuskan

Saat media menanyakan terkait kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN NTB, Hasbullah belum memberikan kepastian. Ia sekali lagi menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPP PAN.

“Itu juga nanti menjadi kewenangan DPP,” ujarnya.

Hasbullah juga mengungkapkan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPW PAN NTB yang semula jadwalnya berlangsung pada Agustus 2026, kemungkinan berubah. Menurutnya, pengurus akan menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.

“Memang jadwalnya bulan Agustus. Tetapi nanti akan kami jadwalkan ulang,” katanya.

DPW Mengaku Prihatin

Di tengah situasi tersebut, Hasbullah mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa Ketua DPW PAN NTB. Namun, ia menegaskan partai tetap menjalankan aktivitas organisasi sebagaimana mestinya.

“Kami tentu prihatin. Insya Allah kegiatan partai tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat sekaligus Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. KPK juga menahan LAZ selama 20 hari pertama bersama dua tersangka lain untuk kepentingan penyidikan.(*)

Artikel Terkait