Pemda KSB Alokasikan Dana APBDP Rp1,6 Miliar Demi Kelancaran Program KDMP
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pemerintah daerah mengambil langkah taktis melalui penyediaan anggaran pendamping demi mengantisipasi kendala teknis di lapangan.
Langkah cepat ini menjadi solusi nyata setelah pemerintah pusat tidak mengakomodasi biaya pengurukan lahan gerai. Daerah bergerak mengamankan anggaran sebesar Rp1,6 miIiar dari APBDP untuk intervensi tanah urukan pada lima kelurahan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag KSB, Ruslan Alkadri, S.AP. menegaskan, kolaborasi anggaran ini bertujuan memastikan proyek pusat berjalan maksimal.
“Kami menyiapkan dana pendamping ini agar pembangunan fisik gerai di tingkat kelurahan tidak mengalami penundaan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 13 Juli 2026.
Selain kesiapan anggaran, koordinasi intensif bersama pengelola pusat juga menghasilkan solusi terkait keterbatasan luas lahan. Pemerintah pusat memberikan kelonggaran regulasi mengenai standar ukuran bangunan gerai KDMP untuk proyek pada tahap kedua mendatang.
Fleksibilitas tersebut menjadi angin segar bagi wilayah kelurahan yang memiliki keterbatasan lahan di bawah standar awal. Otoritas pusat akan menyelaraskan desain arsitektur gerai secara langsung dengan kondisi riil lahan milik pemerintah daerah.
Ruslan menyampaikan wacana penyesuaian ini demi asas keadilan dan efisiensi ruang di setiap wilayah. “Pembangunan gerai pada tahap berikutnya akan menyesuaikan ukuran bangunan dengan ketersediaan lahan yang ada di daerah,” katanya.
Penggabungan Desa Minim Penduduk
Pemerintah daerah juga menerapkan skema penggabungan wilayah secara organisasi bagi desa yang memiliki penduduk minim. Langkah strategis ini menyasar wilayah yang memiliki jumlah penduduk di bawah 500 Kepala Keluarga (KK).
Desa-desa dengan kriteria tersebut akan menyatu dengan wilayah desa terdekat yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi operasional gerai serta menjamin kelancaran jalur distribusi barang kemitraan.
Kabid Koperasi Diskoperindag KSB menambahkan, sistem penggabungan wilayah ini mempermudah kontrol manajemen dan pengawasan berkala.
“Wacana tahap kedua ini akan menyatukan desa berpenduduk sedikit dengan desa terdekat yang posisinya paling strategis,” jelasnya.
Pemerintah KSB mengarahkan proyek fisik ini untuk mendukung stabilitas ekonomi serta memperkuat sektor perdagangan lokal.
Kehadiran gerai baru ini juga harus membawa dampak positif bagi kesejahteraan para pedagang tradisional sekitar. (*)




