Tagihan PJU Lobar Tembus Rp1,4 Miliar, Dishub Mulai Bedah Data dan Siapkan Penghematan
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mulai membedah sistem pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah ini diberlakukan usai tagihannya mencapai rata-rata Rp1,4 miliar setiap bulan. Dinas Perhubungan menilai, biaya tersebut masih berpotensi mereka tekan karena data titik lampu dengan PLN belum sepenuhnya sinkron.
Kepala Dinas Peehuy Lobar, M. Hendrayadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data PJU yang selama ini masih mengacu pada pendataan lama.
“Tagihan PJU rata-rata Rp1,4 miliar setiap bulan di seluruh Lombok Barat,” ujarnya, Rabh, 15 Juli 2026.
Menurut Hendrayadi, salah satu persoalan utama ialah masih banyaknya PJU non-meterisasi yang menggunakan basis data lama. Ia menyebut, data yang selama ini menjadi acuan masih mengacu pada pendataan tahun 2019.
Sementara hasil pendataan terbaru dari PLN menunjukkan jumlah titik non-meterisasi telah mencapai sekitar 30 ribu titik. “Data terbaru PLN sekitar 30 ribu titik non-meterisasi. Itu yang sedang kami cocokkan kembali,” katanya.
Untuk memastikan akurasi data, Dinas Perhubungan bersama pemerintah daerah akan melakukan uji petik di sejumlah lokasi dengan nilai tagihan tertinggi. Langkah tersebut bertujuan mengetahui apakah titik-titik tersebut perlu meterisasi atau cukup melalui penataan ulang lampu jalan.
“Kami akan sampling beberapa titik yang biaya tagihannya tinggi,” ujarnya.
Operasional Lebih Membebani
Hendrayadi menjelaskan, biaya terbesar pengelolaan PJU ternyata bukan berasal dari pemeliharaan lampu, melainkan operasional kendaraan perawatan. Menurutnya, armada pemeliharaan harus berpindah-pindah lokasi setiap hari sehingga konsumsi bahan bakarnya cukup tinggi.
“Dalam sehari kendaraan bisa empat kali bolak-balik Gerung, Lembar, Senggigi sampai Narmada,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah PJU non-meterisasi masih mencapai sekitar 19 ribu titik berdasarkan data yang dinas gunakan saat ini. Perbedaan angka dengan data PLN menjadi alasan dinas perhubungan memperkuat proses rekonsiliasi sebelum pembayaran mereka lakukan.
“Kami mewajibkan PLN melakukan rekonsiliasi bersama Dishub sebelum BKAD membayar tagihan,” tegasnya.
Selain membenahi data pembayaran, dinas perhubungan juga menargetkan penerangan di jalur Bypass BIL segera kembali normal sebelum pelaksanaan MotoGP Mandalika. Hendrayadi mengakui masih banyak titik di jalur tersebut yang gelap dan menjadi perhatian masyarakat.
“Target kami, jalur Bypass harus kembali terang sebelum MotoGP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian lampu di ruas jalan provinsi maupun nasional pengelolaannya oleh Pemerintah Kabupaten Lobar. Akibatnya, seluruh biaya pemeliharaan kini menjadi tanggung jawab daerah.
Menurut Hendrayadi, pemerintah daerah sebenarnya dapat menolak pengalihan tersebut. Namun, risikonya justru masyarakat tetap menyalahkan pemerintah kabupaten ketika lampu jalan padam.
“Kalau kami menolak, masyarakat tetap menyalahkan kabupaten karena mereka sudah membayar pajak penerangan jalan,” tandasnya. (*)




