Pemkab Lombok Tengah Mulai Sosialisasikan ASN Beralih dari LPG 3 Kg ke Tabung Nonsubsidi
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mulai menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori tertentu agar tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.
Kebijakan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk mendorong penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah, Lalu Setiawan mengatakan, pihaknya kini menyiapkan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan SE Bupati yang mengatur penggunaan LPG bersubsidi di kalangan ASN.
“Surat edaran Bupati sudah ada. Selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada ASN,” jelasnya kepada NTBSatu, Senin 3 Agustus 2026.
Himpun Data ASN
Selain sosialisasi, Disperindag juga menghimpun data dari setiap OPD terkait jumlah ASN yang bersedia menukar tabung LPG 3 kilogram dengan tabung Bright Gas 5,5 kilogram.
Pendataan itu menjadi dasar pelaksanaan program penukaran tabung. Pemerintah ingin mengetahui jumlah kebutuhan agar proses distribusi berjalan sesuai rencana.
Setiawan menjelaskan, Pertamina telah menyatakan kesiapan mendukung program tersebut. Perusahaan pelat merah itu akan menyiapkan pasokan tabung Bright Gas 5,5 kilogram sesuai jumlah ASN yang mengikuti program.
“Nanti Pertamina yang mempersiapkan tabung 5,5 kilogram. Sekarang kami masih menghimpun data dari OPD, berapa ASN yang akan menukar tabungnya,” ujarnya.
Menurut Lalu Setiawan, pemerintah berharap ASN yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat beralih menggunakan LPG nonsubsidi. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
Ia menilai keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan ASN sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Karena itu, sosialisasi akan menjadi tahapan penting sebelum program penukaran tabung mulai berjalan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Tengah berharap penggunaan LPG bersubsidi semakin tepat sasaran. Dengan berkurangnya konsumsi LPG 3 kilogram di kalangan ASN yang mampu, masyarakat berpenghasilan rendah harapannya dapat memperoleh akses energi bersubsidi dengan lebih mudah dan ketersediaan tabung di pasaran tetap terjaga. (*)




