Temuan BPK Soal Bantuan Usaha, Diskoperindag KSB Perketat Seleksi Kelompok Penerima
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bergerak cepat. Mereka langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB terkait penyaluran bantuan peralatan usaha.
Langkah taktis ini diambil menyusul adanya laporan penyimpangan di lapangan. Sebab, oknum kelompok penerima terpantau mengalihkan dan memindahtangankan sejumlah paket bantuan kelolaan dinas ke pihak lain.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, membenarkan adanya atensi dari badan pemeriksa tersebut. Pihaknya menyatakan seluruh barang yang menjadi objek temuan kini sudah ditarik kembali ke daerah.
“Memang ada temuan dari BPK dan rekomendasi dari mereka agar barang-barang tersebut dikembalikan dan sekarang sudah dikembalikan semua, bukti tindak lanjutnya juga sudah kami serahkan ke inspektorat,” ujar Suryaman kepada NTBSatu, Jumat, 17 Juli 2026.
Selanjutnya, Suryaman menjelaskan penyebab utama pemindahtanganan aset daerah tersebut. Menurutnya, kendala pengawasan di tingkat bawah menjadi faktor penentu utama.
“Karena kelompok-kelompok ini banyak yang nakal dan kami juga kekurangan tim tenaga untuk memantau di lapangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi momentum evaluasi besar bagi jajaran pemerintah daerah. Tujuannya, agar program pemberdayaan ekonomi ke depan bisa berjalan lebih tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, Diskoperindag KSB kini memilih memperketat proses verifikasi kelayakan calon penerima manfaat. Upaya preventif tersebut diharapkan mampu mengantisipasi kemunculan kasus serupa.
“Tahun ini sudah dipatok untuk jumlah penerima bantuan, nah untuk mencegah hal yang sama terjadi kami akan memperketat verifikasi untuk kelompok-kelompok penerima,” pungkas Suryaman. (*)




