Kota MataramPemerintahan

Sedot Kakus Masih Sepi Peminat, PAD Terancam Tak Capai Target

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengungkapkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam melakukan penyedotan kakus atau tangki septik (septic tank) secara rutin masih tergolong rendah.

Kondisi ini berimbas pada realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi layanan sedot kakus.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan, dari target pendapatan sekitar Rp167 juta, saat ini realisasinya baru menyentuh angka Rp90 juta.

IKLAN

Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk tidak terburu-buru menaikkan target PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Jangan dulu naik targetlah. Kita harus mempertimbangkan kembali animo dan keinginan masyarakat agar target yang ditetapkan realistis dan bisa tercapai,” ujar Lale Widiahning, Kamis, 5 Agustus 2026.

Mampet Baru Dikuras, Enggan Membongkar Lantai

Menurut Lale, ada beberapa tantangan yang menyebabkan minat masyarakat terhadap layanan kuras tangki septik masih minim.

Pertama, tingkat kesadaran masih rendah. Masyarakat umumnya baru menyedot kakus ketika sudah tersumbat atau mampet. Padahal, imbauan ideal penyedotan adalah secara berkala setiap dua hingga tiga tahun sekali.

Kedua, kendala teknis/konstruksi. Kebanyakan posisi septic tank berada di bawah lantai rumah. “Masyarakat enggan dan merasa repot jika harus membongkar lantai hanya untuk keperluan penyedotan jika belum benar-benar penuh,” ungkap Lale.

Ketiga, persaingan dengan Swasta. Selain dinas, pelaku UMKM atau pihak swasta turut menyediakan layanan sedot kakus.

Namun dari segi biaya, layanan sedot kakus milik Dinas PUPR Kota Mataram tarifnya jauh lebih terjangkau daripada jasa swasta, yakni hanya sekitar Rp200.000.

Kendati demikian, berbagai upaya untuk menggenjot capaian retribusi ini, mulai dari Gencar melakukan sosialisasi dan edukasi sanitasi sehat kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya mengirimkan surat edaran resmi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Mataram agar menjadi contoh dalam pengurasan kakus berkala.

“Kembali lagi, ini adalah hak warga untuk kapan merasa tangki septiknya penuh atau berkenan disedot. Upaya sosialisasi hingga surat edaran ke ASN sudah kita lakukan untuk mendorong kesadaran ini,” pungkas Lale. (*)

Artikel Terkait