DPRD dan Pemkab Sumbawa Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan krusial.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD KSB menandai capaian tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu, 16 September 2026.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, memimpin langsung jalannya persidangan penting tersebut. Kaharuddin mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara cermat mengingat keterbatasan fiskal daerah saat ini. Untuk itu, setiap kebijakan anggaran harus berjalan secara selektif dan efisien.
“Kami berpandangan bahwa dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, setiap kebijakan anggaran harus semakin selektif, efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Kaharuddin, Rabu, 16, September 2026.
Sebelum mencapai titik temu, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggodok KUA-PPAS sejak 10 hingga 15 September 2026. Selama proses tersebut, kedua pihak menyerap berbagai pandangan serta dinamika pembahasan.
Arah Kebijakan Sektor Prioritas
Selanjutnya, kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan utama dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Maka dari itu, pemerintah daerah harus menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam program kerja yang menjawab kebutuhan warga.
Selain itu, pembahasan arah penganggaran memprioritaskan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Sektor prioritas tersebut meliputi penguatan ekonomi, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penuntasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM.
Pasalnya, pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif bertujuan menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan daerah. Bahkan, kedua pihak menempatkan perbedaan pandangan selama proses sidang sebagai dinamika penyusunan kebijakan.
Kaharuddin Umar kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal kebijakan anggaran daerah. Langkah ini krusial demi menjaga keberlanjutan program pembangunan KSB.
“DPRD dan Pemerintah Daerah harus berjalan dalam satu visi, bersinergi dalam kebijakan, dan tetap saling mengontrol dalam pelaksanaan,” tegas Kaharuddin.
Oleh sebab itu, Pemerintah KSB bakal melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah penandatanganan nota kesepakatan. DPRD KSB berharap proses ini melahirkan APBD yang realistis, transparan, serta akuntabel.
Pada akhirnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat. Sinergi kedua lembaga menjadi kunci utama dalam mengawal pelaksanaan APBD 2027 mendatang. (*)




