Dinas PUPR Mataram Pastikan Proyek Bale Mentaram Rp60 Miliar “On the Track”
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram memastikan proyek pembangunan lanjutan Bale Mentaram senilai sekitar Rp60 miliar tetap berjalan sesuai rencana atau on the track.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, juga membantah kekhawatiran terkait potensi anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yakni anggaran yang tidak terserap atau tidak terealisasi dalam satu tahun anggaran.
“Saya pastikan tidak mungkin jadi Silpa. Karena apa? Proyek kita kan berjalan terus, tidak mungkin dia menjadi Silpa,” tegas Lale, Rabu, 16 September 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan lanjutan Bale Mentaram menggunakan skema kontrak multi years dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun. Dengan skema tersebut, pekerjaan tidak harus terselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Menurut Lale, setelah kontrak berjalan dan lapangan diserahkan kepada rekanan, kontraktor dapat melanjutkan pekerjaan sesuai kontrak meskipun anggaran yang tersedia pada tahun berjalan memiliki batas tertentu.
“Tidak ada pembatasan rekanan itu harus bekerja dengan uang yang tersedia. Boleh dia terus bekerja, sepanjang kita sudah warning, ‘Saya punya uang sekian sekarang’. Tapi terserah kalau misalnya mau lanjut progresnya sepanjang dia kuat modal, silakan,” jelasnya.
Lale menyebut, kontrak pembangunan berlaku selama tiga tahun. Karena itu, rekanan memiliki waktu untuk mengejar progres pekerjaan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Kita sudah kontrak, kita menyerahkan lapangan 100 persen ke dia selama jangka waktu tiga tahun. Dia bebas untuk melaksanakan kapan dia menyelesaikan. Tidak ada pembatasan waktu,” katanya.
Proyek Tetap Sesuai Jalur
Untuk target pekerjaan tahun ini, Lale memastikan pembangunan struktur gedung tetap dapat direalisasikan. Ia menyebut pekerjaan struktur dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
“Bisa. Struktur berdiri, dalam jangka waktu tiga bulan selesai dia,” ujarnya.
Sementara terkait sorotan Komisi III DPRD Kota Mataram yang menilai proses tender baru berjalan pada September, Lale memastikan pelaksanaan proyek masih sesuai jalur yang telah ditetapkan.
“Masih. Masih kita on the track,” tegasnya.
Menurut PUPR Kota Mataram, skema multi years memberikan ruang bagi pelaksanaan proyek selama masa kontrak tiga tahun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan, Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan dengan total anggaran pembangunan Kantor Wali Kota sebesar Rp200 miliar.
Namun, hingga September 2026, proses tender untuk anggaran tahun pertama tersebut baru mulai terlaksanakan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan anggaran Rp60 miliar pada 2026 tidak terserap secara maksimal.
“Untuk tender Kantor Wali Kota ini, saya menganggap Pemkot tidak serius. Kita sudah menandatangani nota kesepakatan, anggarannya Rp200 miliar dengan skema multiyears. Tahun 2026 Rp60 miliar, 2027 Rp70 miliar dan 2028 Rp70 miliar. Tapi sampai September baru mulai,” ujarnya. (*)




